Pekerjaan Hotmix Di Situbondo Dikerjakan Asal Asalan Demi Raup Untung Ratusan Juta


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Kali ini di wilayah Kabupaten Situbondo sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur jalan, dari jalan Propinsi, Kabupaten/Kecamatan bahkan Desa/Dusun di setiap sudut.
 
Namun hal ini menyisakan pertanyaan bilamana pekerjaan tersebut hanya dikerjakan asal asalan demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Dugaan kuat itu muncul lantaran kurangi volume ketebalan indikasi kecurangan pada proyek hotmix yang dikerjakan oleh CV. Padang Temaram yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2024 pagu anggaran Rp. 446.128.500,- dengan volume 717 meter melalui Dinas PUPR (Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
 
Indikasi kecurangan pada kegiatan Proyek Jalan Hotmix itu sendiri mulai terhendus lantaran Pekerjaannya dikerjakan pada malam hari Sabtu, (03/08/2024). Dan juga pantauan Team Investigasi Arjuna News yang tergabung dalam aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koreksi Kabupaten Situbondo ini menemukan beberapa temuan saat di lokasi.
 
 
Salah satunya pekerjaan tersebut secara kasat mata sudah terlihat, kalau untuk ketebalan saat hamparan dari hasil fisik pekerjaan yang ada, timbunan aspalnya sangat tipis tidak sesuai ekspektasi diperkirakan tidak sampai 5 cm saat gembur hanya 3-4 cm. Sehingga ketika digilas saat pemadatan aspal diperkirakan hanya 2 cm. Dan saat melakukan pekerjaan gelar hotmix tidak memakai stik ukuran oleh pekerja. Dugaan ini muncul bahwasannya berpotensi dapat merugikan keuangan negara dengan dugaan kuat mengurangi volume ketebalan yang direalisasikan.
 
Selain itu untuk K3 (Kesehatan dan keselamatan Kerja) bagi pekerja tidak memadai karena analisis resikonya sangat tinggi untuk pekerjaan hotmix aspal.
 
Maka, untuk memberikan kepastian dan masyarakat bisa merasakan infrastruktur jalan yang baik serta berkwalitas Team Arjuna / LSM Koreksi akan mengadukan secara resmi ke dinas terkait bahkan kepada APH bilamana tidak ada perbaikan dari pihak kontraktor. Guna mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pencegahan, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 43 tahun 2018.
 
 
Kemudian dari hasil investigasi di lokasi pengerjaan proyek tersebut dapat terlihat bahwa tingkat ketebalan hotmix pada jalan itupun berada di tingkat 1,5-2 cm saat padat dan juga kwalitas hotmix kasar.
 
Sementara itu, saat ingin konfirmasi kepada pihak kontraktor atau pelaksana proyek tersebut belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dalam pemberitaan lebih lanjut. (Red/Tim)
Posted in News

Berita Terkait

Top