Gempur Rokok Illegal, Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Illegal Oleh Bupati Situbondo Bersama Bea Cukai Jember


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – H. Karna Suswandi, M.M., atau Bung Karna panggilan akrab Bupati Situbondo bersama dengan Bea Cukar Jember, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo lakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal atau Gempur Rokok Illegal.
 
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Pendopo Aryo Situbondo. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satpol PP Situbondo dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara. Rabu, (18/09/2024).
 
Dalam kegiatan tersebut, ribuan batang rokok ilegal hasil dari penindakan berbagai operasi selama beberapa bulan terakhir dimusnahkan. Dalam kesempatan itu Bung Karna, menegaskan bahwa, “Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung program pengawasan cukai dan menjaga stabilitas ekonomi daerah”.
 
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan perekonomian. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi Situbondo dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” jelas Bung Karna.
 
Pihak Bea Cukai Jember juga mengapresiasi langkah kolaboratif ini, mengingat peran aktif pemerintah daerah sangat membantu dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
 
Sementara itu, Kajari Situbondo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku peredaran barang tanpa cukai.
 
Aksi pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah Pimpinan OPD dan masyarakat yang antusias melihat upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban ekonomi di wilayah Kabupaten Situbondo. Hal ini tentunya berikan dampak positif bagi pendapatan negara dengan pemberantasan rokok illegal atau Gempur Rokok Illegal(Arief/Red)

Berita Terkait

Top