Dibakar Api Cemburu, Perempuan Asal Bondowoso Aniaya Perempuan Situbondo


(Foto: Saat LW, (33) Perempuan asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih melaporkan ke Kepolisian Resort Situbondo. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Seorang perempuan inisial LW, (33) asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mendapat perlakuan penganiayaan oleh EL yang dimakan api cemburu.
 
Perempuan inisial EL (30) asal Prajekan, Bondowoso lakukan dugaan penganiayaan terhadap LW, (33). Lantaran saat bersama 1 (satu) mobil teman sekerjanya di salah satu dealer di Situbondo yang hendak berbuka puasa, tiba tiba sudah diikuti diduga istrinya langsung mengetuk kaca mobil tiba tiba lakukan penganiayaan. 
 
Aksi penganiayaan terjadi di depan salah satu mini market di Jalan WR. Supratman Situbondo (Selatan Lapangan Tennis Stadion Situbondo) sekitar pukul 17.30 wib pada hari Rabu, (29/03/2023) yang membuat LW, (33) mengalami luka lebam di betis, tangan dan kepala karena dijambak. Atas kejadian tersebut akhirnya LW melaporkan ke Kepolisian Resort Situbondo dengan Nomor LP/B/101/III/2023/SPKT/Polres Situbondo/PoldaJatim atas dugaan penganiayaan.

Tindak Lanjut Dumas Polda Jatim‼️Perkara 263 KUHP Dugaan Palsukan Surat‼️Desa Kalibagor, Situbondo‼️

Hal itu dibenarkan oleh LW, (33) saat dikonfirmasi Arjuna News mengatakan bahwa, “Saat itu usai kerja dengan teman kerja yang 1 mobil, hendak mau berbuka puasa. Namun ketika sampai di salah satu mini market untuk beli minuman di Jalan WR. Supratman Situbondo, karena hampir mau buka puasa. Tiba tiba seorang perempuan mengetuk kaca mobil dan saya keluar dari mobil”, katanya. Kamis, (30/03/2023) dini hari.
 
“Namun tiba tiba saya diseret dimuka umum sehingga saya jatuh alami luka dan lebam hingga sekarang. Atas kejadian itu saya akhirnya ke Polisi untuk laporan (SPKT Polres Situbondo. Red) untuk melaporkan yang menimpa saya. Entah apa cemburu atau bagaimana..? sepertinya itu istrinya asal Bondowoso. Kemudian saya diajak Polisi untuk Visum di Rumah Sakit Elizabeth Situbondo”, ungkapnya saat melaporkan di SPKT Polres Situbondo.
 
“Semoga laporan di Kepolisian segera di proses agar ada keadilan dan diproses hukum yang berlaku”, pungkasnya.
 
Sementara itu EL yang diduga lakukan penganiayaan asal Prajekan, Kabupaten Bondowoso saat Arjuna News ini mengkonfirmasi melalui  whatsapp pribadinya tidak bisa dihubungi dan panggilan ditolak hingga berita ini diterbitkan. (Red)

Berita Terkait

Top