Kerap Terjadi Sindikat Mobil Rental Terancam Dipidanakan Di Situbondo


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Sebuah kasus penggelapan mobil sewa telah dilaporkan ke Polsek Jangkar oleh Saifur Rizal, pemilik mobil rental. Menurut Saifur, salah satu mobil sewaan miliknya telah disalahgunakan oleh seorang penyewa berinisial Hj KZ. Senin, (29/07/2024).
 
Menurut laporan, Hj KZ yang beralamatkan Desa Jangkar ini kronologinya menyewa mobil dari Saifur Rizal. Namun tanpa sepengetahuan Saifur Hj KZ kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada pihak ketiga. Pihak ketiga yang berinisial Hj EV yang beralamat di Desa Sumberkolak, Dusun Bantungan senilai Rp. 25 juta.

SITUBONDO RUN NIGHT 2024‼️Dibuka Langsung Oleh Bung KARNA (Bupati Situbondo)‼️ Shorts

“Saya merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini. Mobil saya disewa oleh seseorang, tapi kemudian digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan saya. Ini jelas tindakan penipuan dan  penggelapan yang haru di pertanggung jawaban kan secara hukum,” ujar Saifur saat diwawancarai.
 
Atas kejadian ini, Saifur Rizal telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jangkar dengan tuduhan penipuan  dan  penggelapan mobil. 
 
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut ketahap penyidikan, dan Pihak Polsek Jangkar sudah melakukan gelar perkara.
 
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara serius. Kami akan melakukan penyelidikan yang komprehensif untuk mengungkap duduk perkaranya dan memastikan pelaku dapat diproses secara hukum,” ujar Kapolsek Jangkar, Iptu Agus.

14 Perguruan Pencak Silat Dikukuhkan‼️Oleh IPSI Situbondo‼️ ((Full))

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya  sindikat dalam bisnis rental mobil yang lagi marak di kabupaten Situbondo ,yang telah banyak merugikan pemilik usaha.rental ,ketua umum LSM perjuangan Rakyat Rachmad Hartadi si kumis beracun.
 
Ia juga terus akan mengawal perkara ini  sampai putusan pengadilan,dan Rachmad Hartadi berharap kasus  ini dapat segera terungkap dan pelaku segera bisa  di pertanggung jawaban kan perbuatannya”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top