Oknum ASN DLH Situbondo Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa ?


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya beberapa hari lalu terkait SK yang diberikan oleh salah satu oknum ASN DLH Situbondo kepada pasutri inisial AY dan NL asal Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini yang pada akhirnya melaporkan ke Kepolisian Resort Situbondo dengan Laporan Polisi LP/B/88/III/2022/SPKT POLRES STB/POLDA Jatim.

Benarkah⁉️SK Yang Diberikan Oknum ASN di DLH Situbondo‼️ASPAL‼️Berikut Penjelasan BKPSDM Situbondo‼️

 
Kali ini Ketum LSM Perkasa yang akrab di panggil bang sadik mendatangi BKSDM Situbondo untuk mengklarifikasi kebenaran maupun keaslian SK tersebut. Senin, (14/03/2022).
 
Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti terkait SK yang di berikan oleh AG (Oknum ASN DLH Situbondo) kepada pasangan suami istri AY dan NL yang merupakan warga asal Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini yang pada akhirnya melaporkan ke Kepolisian Resort Situbondo dengan Laporan Polisi LP/B/88/III/2022/SPKT POLRES STB/POLDA Jatim.

TERNYATA‼️SK Yang Diberikan Oknum DLH Situbondo‼️ASPAL⁉️

 
Dalam kesempatan tersebut, Ketum LSM Perkasa bertemu dengan Bagus dan menunjukkan surat keterangan pengangkatan Calon Pegawai Negeri sipil yang diduga palsu. Dimana dalam surat tersebut ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Tertanda Ahmad Yulianto.
 
Menyikapi hal tersebut, Bagus pegawai BKPSDM Situbondo menegaskan kepada Ketum Perkasa dan awak media bahwasanya surat yang diberikan oleh AG adalah palsu.
 
“Bahkan ini bukan yang pertama, dulu pernah juga seorang perempuan menunjukan surat yang sama dan sampai pingsan ketika di bilang palsu”, ujarnya.

PENGAKUAN Mengejutkan‼️Warga Asal Desa Bugeman‼️Merasa Tertipu 195 Juta Rupiah & Lapor POLISI‼️

 
“Karena kasus ini sudah masuk Polres Situbondo mari kita kawal bersama biar tidak terjadi pada masyarakat yang lain dan saya siap ketika dibutuhkan jadi saksi. Karena ini menyangkut nama baik instansi kami dan kami akan kirimkan surat tembusan kepada Bupati Situbondo”, tegasnya.
 
Sementara mantan Kadis BKPSDM, Ahmad Yulianto saat dihubungi via whats app menyampaikan, “Saya tidak tahu menahu asal usul surat itu bahkan nama yang di cantumkan di surat itu salah”, ungkapnya.
 
“Dan tandatangan itupun bukan tanda tangan saya. Dan saya berharap kepada masyarakat Situbondo, kalau dapat surat seperti itu langsung datang ke kantor BKPSDM. Menanyakan kebenarnya biar tidak jadi korban”, pungkasnya. (Irwan/Red)

Berita Terkait

Top