Operasi Pekat, Polsek Besuki Amankan 34 Botol Alkohol 70% Guna Antisipasi Tindak Pidana


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Polsek Besuki laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni minuman keras (Miras). Hal tersebut dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1443 H di wilayah hukum Polres Situbondo khususnya di Kecamatan Besuki.

Antisipasi PERANG KEMBANG API‼️KAPOLRES Situbondo Tinjau Lokasi‼️

 
AKP Achmad Sulaiman Kapolsek Besuki membenarkan kegiatan Pekat yang dilakukan oleh Mapolsek Besuki selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah guna untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
 
“Iya, kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk mengurangi tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan alkohol 70% yang digunakan sebagai bahan minuman keras khususnya di Wilayah hukum Polsek Besuki”, ujar Bripka Agus Bastomi, SH Kanit Reskrim Polsek Besuki saat dikonfirmasi Arjuna News. Rabu, (14/04/2022) sekitar pukul 16.30 Wib.

🔴 Bentuk Rasa Syukur‼️Bagikan Sembako & Takjil‼️Oleh Redaksi Media Detik One‼️Di Bondowoso, Jatim‼️

 
Menurut informasi yang dihimpun identitas pemilik barang yakni Inung Dia Astutik, (30) alamat Dusun Petukangan, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan 34 botol alkohol 70% ukuran 300 ml. 
 
“Kemudian kepada yang bersangkutan di ambil keterangannya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Besuki guna pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top