Miliki 4 Sachet di Duga Sabu, Seorang Wanita Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo


(Foto: Miliki 4 Sachet di Duga Sabu, Seorang Wanita Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo. Red)
 
Gorontalo | Arjunanewsonline.com – Kepolisian Resort Gorontalo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FSD (30) yang diduga membawa Narkotika Jenis Sabu.
 
Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, S.I.K, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budi Kusuma belum lama ini menjelaskan. Diamankannya FSD pada Minggu, (13/03/2022) tersebut berbekal dari informasi terkait adanya orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari arah Isimu menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan kenderaan Roda Empat jenis Ayla warna merah dengan n
No Polisi DB 1050 FJ.

🔴 Berbagai Macam‼️Giat Kampung PANCASILA‼️GPM Desa Curah Jeru, Situbondo‼️Berikut Keseruannya‼️

 
 
“Usai menerima laporan tersebut, dengan bergerak cepat kita melakukan penyelidikan dan pendalaman. Alhasil FSD berhasil kita cegat, tepatnya di lokasi lampu merah Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto,” terangnya.
 
Dikatakan Arlan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kenderaan, petugas berhasil menemukan 4 sachet plastik kip kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.
 
“Untuk saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Gorontalo,  Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Udun/Red)

Berita Terkait

Top