Dishub Situbondo Terkesan BUNGKAM dan Ka. UPT Uji KIR Lempar Batu Saat Dikonfirmasi Awak Media


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya truk bermuatan tebu yang bebas lalu lalang di Jalan Raya Pantura-Situbondo ini banyak terlihat dan diduga melakukan pelanggaran. Lantaran terkesan dibiarkan tidak dilakukan penindakan oleh petugas yang berwenang. Dalam hal ini adalah petugas dari Dishub Kabupaten Situbondo dan Kepolisian.
 
Saat mengkonfirmasi Dinas Perhubungan terkesan lempar tanggung jawab, bahkan mirisnya lagi ketika Tim Arjuna mendatangi kantor Uji Kir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Ditemui oleh Kepala UPT, Amir Uji Kir Kendaraan Bermotor tidak memberikan jawaban, bahkan melempar pertanyaan, “Silahkan konfirmasi Kadishub yang sekarang ini masih PLT”, singkatnya. Rabu, (22/06/2022). 
 
Berita terkait : Truk Tebu Diduga Tak Laik di Situbondo, Masih Bebas Lalu Lalang di Jalan Raya👇👇👇
Namun hingga berita ini diterbitkan Kadishub yang mantan Kasat Pol PP yang sebelumnya Sekdis Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo menggantikan Kadishub lama lantaran purna tugas. Dengan melalui whatsapp pribadinya terkesan BUNGKAM.
 
Pantauan Arjuna News dilokasi, masih saja truk tebu tersebut banyak nomor kendaraan mati. Dan juga kondisi truk terlihat jelas tak laik atau tidak layak. Bilamana hal ini dibiarkan tentunya membahayakan bagi pengguna jalan bilamana hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti halnya terjadi kecelakaan dan lain sebagainya.
 
Apalagi ketentuan juga sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, entah mengapa?. (MusRed)

Berita Terkait

Top