Komisi II DPRD Bondowoso Lakukan Kunker Tentang Tata Kelola Kawasan Hutan Wilayah KPH Bondowoso


Bondowoso | Arjunanewsonline.com – Penyampaian aspirasi dalam aksi demontrasi damai ke kantor DPRD dan PEMKAB Bondowoso Senin 22/5/23 oleh masyarakat yang tergabung dalam petani Ijen bersatu (Petinju) mendapat perhatian khusus dari Perwakilam rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso.

🔴 Hasil Panen Varietas Padi BK 01 & 02 Agritan Situbondo, Jatim‼️Bisa Meningkat Hingga 220 Persen‼️

Hari rabu kemarin 24/5/23 rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso yang dipimpin oleh Mansyur melaksanakan lawatan dan kunjungan kerja ke kantor Perum Perhutani KPH Bondowoso, dalam rangka meminta masukan terkait tata kelola kawasan hutan kepada management Perhutani KPH Bondowoso.
 
Pasca pertemuan Adi Nugroho Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso saat di konfirmasi kepada tim media mengatakan terimakasih kepada anggota Komisi II DPRD yang telah  menyempatkan waktu melaksanakan kunjungan kerja ke Perhutani.
 
Puji syukuir alhamdulillah pertemuan dapat berjalan dengan lancar dan baik, satu hal yang patut kami banggakan bahwa dalam pertemuan tadi Perhutani banyak mendapat masukan positif yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang tentunya tetap dengan mempertimbangkan segi lingkungan
Menyinggung masalah Perjanjian Kerjasama (PKS) orang asli kediri ini menyampaikan bahwa.
 
“PKS antara Perhutani dengan Para Pihak tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dan kami selalu melibatkan Lembaga MAsyarakat Desa Hutan (LMDH) yang selama ini sebagai Mitra Perhutani sebagai perwakilan dari Masyarakat”, ujarnya.
 
“Saya Pastikan Perhutani akan bersikap terbuka dan siap melakukan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka membangun Hutan lestari dan bermanfaat bagi masyarakat”, ungkapnya.
 
lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa, “Dari total luas wilayah KPH Bondowoso yang mencapai 88 ribu hektar dan mencakup kabupaten Bondowoso dan Situbondo dalam pengelolaan selalu melibatkan peran serta masyarakat melalui wadah LMDH yang ada, jadi melalui kawan-kawan media kami himbau silahkan dan tidak ada masalah jika ada masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan perjanjian pemanfaatan ruang dalam kawasan hutan dengan tetap mengacu pada ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
 
Ditempat yang sama Mansyur wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso,mengatakan bahwa kedatangannya ke Perhutani Bondowoso adalah melakukan diskusi gterkait issu-issu yang disampaiakn dalam aksi demonstrasi damai petani Ijen.
 
“Ya kita sampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan kita juga mempelajari data terkait pengelolaan kawasan hutan yang nantinya akan kami jadikan acuan dalam membuat kesimpulan”, terangnya.
 
Kendati demikian Mansyur menegaskan bahwa dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi dari pemerintah dan dilarang keras menngunakan bahan yang mengandung zat kimia demi menjaga kelestarian alamnya.
 
Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah langkah kedepan guna menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan dan kepentingan masyarakat, intinya kita perjuangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan tidak mengenyampingkan aturan atau regulasi yang berlaku.
 
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan masyarakat petani ijen guna memberikan pemahaman tentang permasalahan yang ada dan tata kelola hutan lestari”, pungkas Mansyur. (Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top