LBH GKS Basra Akan Lakukan Aksi Demo di Depan Polres Situbondo Siapkan 1000 Massa


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Menindak lanjuti beberapa laporan yang dialkukan oleh LBH GKS Basra tentang Tambang Liar dan Pelimpahan Perkara di wilayah Hukum Polres Situbondo. Membuat LBH GKS Basra Situbondo akan lakukan Aksi Demontrasi besar besaran dan Audensi dengan Bapak Kapolres Situbondo.

Konfirmasi Pihak Perhutani; KPH Bondowoso‼️Tindak Lanjut Keluhan Warga Desa Pasir Putih, Situbondo‼️

 
Hal ini dibenarkan oleh surat pemberitahuan LBH GKS Basra yang ditujukan kepada Kapolres Situbondo tertanggal 23 September 2022 yang ditandatangani oleh pendiri LBH GKS Basra HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau panggilan akrabnya H. Lilur asal Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu, (28/09/2022).
 
Aksi Demontrasi akan digelar di Depan Polres Situbondo mulai hari Senin, (17 Oktober 2022) selama satu bulan selama sejak tanggal dimulainya aksi. Dengan menyiapkan massa 1.000 orang, koordinator lapangan Edy Wijoyo, SH dan surat pemberitahuan diterima oleh SatIntelkam, Wawan.
 
“Iya kami akan lakukan Aksi Demontrasi di Depan Polres Situbondo dengan ribuan massa dengan tujuan mempertanyakan beberapa laporan LBH GKS Basra tentang Tambang Liar dan Pelimpahan Perkara Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dalam pasal 378 dan 372 KUHP dengan nomor LP-B/264/IV/RES.1.11/2021/UM”, ujar H. Lilur.
 
Ia menambahkan, “Aksi demontrasi dilakukan agar masyarakat tahu bahwa proses hukum di Kabupaten Situbondo tidak tebang pilih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Mus/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top