Sidang Kedua Mantan Istri Mas Rio Mediasi Gagal, Lagi Lagi Dapat Support Dari Emak Emak Situbondo


(Foto: Mantan Istri Mas Rio (kiri) saat bersama Relawan Anita hingga menangis berikan support moral agar tetap kuat dan semangat menjalani sidang PA Situbondo, Jatim. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya sidang pertama Bak Anita, mantan Istri Mas Rio ini berbuntut panjang. Hingga pada sidang kedua kali ini yang tidak dihadiri langsung oleh mantan suaminya yang hanya diwakili oleh Tim Kuasa Hukumnya di Pengadilan Agama (PA) Situbondo.
 
Yang mana menemukan titik buntu, dimana mediasi pembagian harta bersama antara Bak Anita dan mantan suaminya Mas Rio hakim mediator menyatakan MEDIASI GAGAL. Rabu, (04/09/2024).

Sidang Kedua Mantan Istri Mas Rio‼️Mediasi Gagal, Lagi Lagi Dapat Support Dari Emak Emak Situbondo‼️

Namun sidang kedua kali ini, Puluhan Relawan Anita yang mengatasnamakan Emak Emak Situbondo kembali menyambut hingga salah satu Emak Emak histeris denga memeluk Anita untuk tetap semangat dan tetap memperjuangkan hak-haknya dengan memberikan support moral.
 
Dalam kesempatan itu Kuasa hukum dari Mas Rio, Syaiful Bakri SH,MH, mengatakan beberapa poin terkait harta bersama sudah disepakati. Yang selama ini berjuang sendirian hingga menggugat di PA Situbondo.
 
Yakni Anita mendapatkan mobil, saham, dan uang sebesar Rp. 650 juta. Dan juga akan terus memberikan nafkah anak hingga nanti jenjang kuliah.
 
“Hasil dari sidang mediasi ini selain sudah ada disepakati beberapa point, ada yang belum membuahkan hasil karena ada poin lain yang masih perlu pembuktian di persidangan”, ujar Bakri.
 
Disinggung kenapa Mas Rio tidak hadir, ia mengatakan, “Klien kami memang tidak hadir hari ini karena ada sesuatu hal dan diwakilkan kepada kami selaku kuasa hukumnya”, imbuhnya.
 
Ditempat yang sama, Frandy Risona, SH., MH., Tim Kuasa Hukum Tarigan dari Bak Anita juga menyampaikan, “Beberapa poin gugatan telah disepakati, namun satu poin yang belum disepakati dan membuat Hakim Mediator menyatakan MEDIASI GAGAL. Yang kemudian Sidang lanjutan akan segera dijadwalkan”.
 
Lanjut ke Bak Anita saat diwawancarai oleh Awak Media, Ia mengatakan bahwa, “Alhamdulillah kali ini sudah sampai pada sidang kedua. 
 
“Terkait objek gugatannya, seperti mobil, pihak tergugat menyatakan mobil tersebut bukan milik bersama. Padahal, dalam surat kepemilikan mobil tersebut atas nama mantan suami saya dan sudah kami pakai bertahun-tahun. Namun, Hakim Mediator meminta pembuktian atas klaim tersebut”, jelas Anita.
 
Kemudian terkait saham ia menyatakan setuju, namun prosesnya membutuhkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengembalikan namanya dalam daftar pemilik saham.
 
Sidang lanjutan terkait pembagian harta bersama ini akan menentukan nasib harta bersama mantan pasangan tersebut.
 
Berharap semua tuntutannya dapat dipenuhi, terutama terkait nafkah anak yang dia harapkan diberikan penuh tanpa pemotongan. Ia juga mengharapkan kenaikan 10% dari nilai nafkah sebagaimana yang diajukan. Dan tidak harus ditagih tagih seperti ini.
 
Selain itu saya Matorsakalangkong (banyak banyak Terima Kasih) kepada Emak-emak yang Sudah Memberikan Support ke saya. Yang sebelumnya saya berjuang sendirian untuk menjalani ini semua. Dan kali ini saya sudah mempunyai banyak teman, ibu ibu yang merasa nasibnya sama dengan saya.
 
“Semoga sidang lanjutan berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang menjadi tuntutannya. Sekali lago Matorsakalangkong kepada Ibu Ibu sekalian”, tutupnya. (Tim/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top