Menanggapi hal tersebut, Budi Santoso selaku Kasi Distribusi Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kab. Situbondo membenarkan yang dianggap proyek tersebut disinyalir amburadul itu, kepada media Arjuna News, Rabu, (26/10/2022) saat berada diruangannya Kantor Dinas Pertanian Kab. Situbondo.
”Memang Tim Teknis kami dari Perkebunan sudah cek dan ricek ke lapangan dan menemukan beberapa hal yang di anggapnya tidak sesuai dari Spektek yang sudah di konsultasikan dari awal”, tutur Budi selaku Kasi Distribusi.
Ia mengaku, “Kami sudah memberikan tindakan Preventif kepada pihak Poktan Kotakan Selatan berupa teguran langsung dan himbauan-himbauan tentang pelaksanaan di lapangan”, ungkapnya.
Lanjutnya, “Tim Teknis kami sudah komunikasi langsung Kepada Poktan agar mensegetakan untuk di perbaiki dan kelompok sudah sanggup untuk pembenahan di hari Kamis, (27/10/2022) besok”, jelasnya.
”Harapan kami semoga permasalahan-permasalahannya cepat selesai dan agar segera di percepat dalam perbaikannya, harus disegerakan prosesnya. Manfaatkan anggaran ini semaksimal mungkin buat masyarakat disana (Khususnya Desa Kotakan, Red)”, tutupnya. (Mus/Red)