Dinas Terkait Membenarkan Pekerjaannya Amburadul di Desa Kotakan, Situbondo


(Foto: Saat Media Arjuna News mengkonfirmasi dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Situbondo melalui Kasi Distribusi Ketahanan Pangan, Budi Santoso. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya Proyek Pembangunan Jalan Produksi Mendukung Bidang Perkebunan di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo yang mana dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo menjadi ajang perbincangan negatif dan menjadi sorotan publik. Hal itu dikerjakan secara swakelola oleh Poktan (Kelompok Tani) di Desa Kotakan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jawa Timur.
 
Adapun anggaran proyeknya sebesar Rp.142.500.000 dari Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022. Yang dilaksanakan sejak tanggal 7 September 2022 – 23 Desember 2022 yang dikerjakan oleh Poktan Kotakan Selatan. 

Ada 13 Tambang LEGAL di Situbondo ‼️

Ironi sekali, proyek yang dianggarkan ratusan juta ini hasilnya sangat tidak maksimal dan tidak sesuai harapan, disinyalir sangat menyimpang dari Spesifikasi Teknis (Spektek) dan Gambar Perencanaan. Terlihat amburadul pelaksanaannya, entah bagaimana cara kerjanya, sangat disayangkan sekali. Dan hal ini dibenarkan oleh Dinas Terkait agar ada perbaikan dan sanggup akan memperbaikinya.
 
(Pekerjaan Pembangunan Jalan Produksi Mendukung Bidang Perkebunan (DAK Fisik). Pelaksana Swakelola Poktan Desa Kotakan Selatan. Dianggarkan melalui DAK sebesar Rp.142.500.000,- Tahun Anggaran 2022. Red).
 
Menanggapi hal tersebut, Budi Santoso selaku Kasi Distribusi Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kab. Situbondo membenarkan yang dianggap proyek tersebut disinyalir amburadul itu, kepada media Arjuna News, Rabu, (26/10/2022) saat berada diruangannya Kantor Dinas Pertanian Kab. Situbondo. 
 
”Memang Tim Teknis kami dari Perkebunan sudah cek dan ricek ke lapangan dan menemukan beberapa hal yang di anggapnya tidak sesuai dari Spektek yang sudah di konsultasikan dari awal”, tutur Budi selaku Kasi Distribusi.
 
Ia mengaku, “Kami sudah memberikan tindakan Preventif kepada pihak Poktan Kotakan Selatan berupa teguran langsung dan himbauan-himbauan tentang pelaksanaan di lapangan”, ungkapnya. 
 
Lanjutnya, “Tim Teknis kami sudah komunikasi langsung Kepada Poktan agar mensegetakan untuk di perbaiki dan kelompok sudah sanggup untuk pembenahan di hari Kamis, (27/10/2022) besok”, jelasnya. 
 
”Harapan kami semoga permasalahan-permasalahannya cepat selesai dan agar segera di percepat dalam perbaikannya, harus disegerakan prosesnya. Manfaatkan anggaran ini semaksimal mungkin buat masyarakat disana (Khususnya Desa Kotakan, Red)”, tutupnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top