Keluhkan Adanya Pertashop di Desa Gelung, Situbondo Oleh Warga & Tidak Ada Pemberitahuan Ke Pemdes Gelung !


(Foto: Aktifitas pekerjaan Pembangunan Pertashop di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dikeluhkan warga. Red)
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Pembangunan pertashop   yang terletak di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo jadi keluhan warga sekitar khususnya Desa Gelung. Lantaran tidak memiliki izin lingkungan, sebagai mana mestinya.
 
Adapun Pertashop ini merupakan lembaga penyalur dari Pertamina yang disiapkan untuk melayani konsumen yang jarak tempuhnya jauh dari SPBU, sehingga mudah bagi konsumen untuk mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM), hal ini Pertashop juga disebut sebagai Pertamina shop atau SPBU versi sederhana.

🔴 Rekom Bagi SPBU N4K4L Khususnya Situbondo‼️Sekalian Cabut Ijinnya⁉️Berikut Penjelasannya ((Full))

Menurut informasi yang dihimpun Arjuna News, adapun syarat daftar Pertashop Pertamina, yaitu sebagai berikut:
 
– WNI yang memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, atau PT);
 
– Mempunyai kelengkapan dokumen legalitas seperti KTP, NPWP, Akta Perusahaan;
 
– Mempunyai lahan untuk mengoperasikan Pertashop; dan
 
– Memperoleh rekomendasi dari Kepala Desa.
 
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya inisial MA mengatakan, “Tidak pernah di minta untuk tanda tangan atau persetujuan dalam hal izin lingkungan oleh siapapun mengenai adanya Pertashop di Desa kami (Desa Gelung. Red)”.
 
“Karena ini merupakan salah satu usaha berisiko tinggi mas. Makanya saya mempertanyakan izin lingkungan, apakah ada atau tidak ?”, tanyanya. 
 
Saat Arjuna News mengkonfirmasi Kades Gelung, H. Hadi Baikuni membenarkan dugaan warganya bahwa memang tidak ada izin lingkungan di pembangunan Pertashop  yang ada di Desanya. Selasa, (29/11/2022).
 
Bahkan ia mengaku, “Merasa dilangkahi atau di bodohi lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Desa”, jelasnya.
 
Linda selaku pemilik Pertashop Desa Gelung saat di konfirmasi oleh Arjuna News melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, “Saya sudah menyerahkan segala proses perizinan ini kepada orang saya. Jadi biar orang saya yang menanyakan kepada Pemerintah Desa (Pemdes Gelung, Kec. Panarukan, Kab. Situbondo, Jatim. Red)”, tutupnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top