Mantan Ketua MPR-RI Diminta Kembalikan HGU Desa Tolongiyo


(Foto:  Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI). Red)
 
Gorontalo | Arjunanewsonline.com – Pada zaman kepemimpinan mantan Gubernur Gorontalo yang silam, Fadel Mohammad yang mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), salah satu anggota LSM Peduli Lingkungan yang pernah melakukan demo Bapak Reni Hasan yang juga merupakan tokoh masyarakat  Desa Tolongiyo saat ini meminta kepada mantan Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad untuk mengembalikan Lahan HGU 15 Hektare kepada Pemerintah Desa Tolongiyo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Sabtu, (26/11/2022).
 
Berita hingga viral di Media Online karena menurut tokoh masyarakat juga anggota LSM Pedulingkungan dimana saat itu pernah dilakukan Demo yang di ketuai Saipul Harim saat ini sudah (Almarhum) pada saat itu turut di hadir dalam Demo antara lain; Bapak Umar Karim, Yunus Dunggio dan Reni Hasan.
 
“Saat itu Fadel Mohammad sebagai Gubernur Gorontalo tahun 2004 dan pernah menyampaikan bahwa lahan seluas 15 Hektare ada di desa Tolongiyo ini hanya untuk dijadikan Contoh Perkebunan Provinsi Gorontalo, dan katanya lagi 5 tahun ke depan dimana lahan HGU ini akan kembali diserahkan kepada pemerintah desa Tolongiyo,” ujar Reni Hasan.
 
(Foto: Demo Bapak Reni Hasan yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Tolongiyo, saat ini meminta kepada mantan Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad untuk mengembalikan Lahan HGU 15 Hektare kepada Pemerintah Desa Tolongiyo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Red).
 
Reni Hasan pun menjelaskan dimana saat itu dan sampai saat ini ia masih merasa anggota LSM Peduli Lingkungan dengan melalui Media Online Arjuna dirinya mengingatkan, Bahwa sejak lahan HGU 15 hektare di desa Tolongiyo pada tahun 2019 di tangani oleh Dinas Perkebunan Provinsi Gorontalo, “Herannya, Saat ini lahan perkebunan tersebut oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah dilakukan MOU dengan pihak Kodim 1314/Gorut.
 
“Kita pernah mendapat surat undangan dari kantor desa Tolongiyo terkait dengan lahan ini. Kita tidak sempat hadir saat pertemuan dengan Dinas Perkebunan kabupaten gorontalo utara karena ia sudah mengetahui bahwa pertemuan hanyalah persoalan lahan HGU 15 hektare,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Reni Hasan juga mengatakan, Di tahun 2021 lahan HGU ini pernah oleh petugas dinas perkebunan datang kerumahnya dan berkata, “Dimana lahan HGU yang di persoalkan karena memang di tahun 2000 sebelumnya pernah ada yang menjual tersebut kepada salah satu anggota 7-15 sementara lahan itu bukan miliknya penjual yang bernama Raden Husain dengan tanda jadi jual Rp.5 Juta rupiah dan rencana lahan HGU tersebut dijual dengan harga Rp 50 Juta Rupiah.

🔴 Rekom Bagi SPBU N4K4L Khususnya Situbondo‼️Sekalian Cabut Ijinnya⁉️Berikut Penjelasannya ((Full))

“Tanda jadi untuk jual beli saat di tahun 2000. Untung saja kepala desa kami tidak menandatangani surat jual beli karena status tanah tersebut adalah S-HGU. Para penggarap di lahan S-HGU saat ini sebanyak 11 orang yang di upai oleh pihak dinas provinsi Gorontalo dengan upah kerja per hektare sebesar Rp. 2.Juta 500 ratus ribu melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Gorontalo Utara,” ungkapnya.
 
Reni pun menambahkan, Ia berharap kepadq mantan ketua MPR-RI Fadel Mohammad agar segera mengembalikan lahan S-HGU tersebut kepada pihak pemerintah Desa Tolongiyo sesuai dengan penyampaian pada saat itu. ini malah oleh Pemda Gorontalo Utara telah di lakukan Mou dengan pihak Kodim 1314/Gorut” tutup Reni Hasan. (Idrak/Red)

Berita Terkait

Top