Ketua LSM Transparansi: Rangkap Jabatan Wakil Ketua DPRD Situbondo Tidak Jadi Persoalan


(Foto: Ketua LSM Transparansi Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Junaidi Rofi. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di media online yang mana Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridoh menjadi sorotan terkait rangkap jabatan. Namun hal ini tidak banyak juga yang mempersoalkan bahkan tidak menjadi persoalan rangkap jabatan, karena tidak hanya sebagai pengurus yang tidak digaji oleh pemerintah.

🔴 Modus Penipuan‼️Berkedok PerBANKan‼️Puluhan Warga di Asembagus, Situbondo‼️Harus Menelan Pahit‼️

Menanggapi persoalan rangkap jabatan Ketua DPRD Situbondo yang sebagai Pengurus atau Penasehat di salah satu Asosiasi mendapat respon dari Ketua LSM Transparansi, Junaidi Rofi mengatakan kepada Arjuna News bahwa. Jumat, (31/03/2023).
 
“Yang intinya sebagai pejabat atau pengurus asosiasi diluar pemerintah bukan Direktur CV karena sebagai wakil rakyat atau anggota dewan. Kalau cuma pengurus walaupun tidak punya CV kan bisa jadi pengurus”, katanya.
 
Menurutnya, “Pengurus asosiasi jadi pengurus tidak harus punya CV. Kalau DPR itu kan tidak punya CV artinya mengatasnamakan dirinya direktur misal. Dan itu cuma pengurus asosiasi tidak jadi boleh dong. Dan itu bukan rangkap jabatan karena tidak digaji oleh pemerintah itu persoalannya”.
 
Lanjut Junaidi, “Kenapa dipersoalkan sampai laporan-laporan ke BK (Badan Kehormatan). Banyak kalau masalah rangkap jabatan di ormas, juga di Yayasan malah dapat bantuan dari Pemerintah anggaran dana baik fisiknya maupun dana BOS. Kok cuma Pak Jainur yang dipersoalkan itupun hanya sebagai Penasehat dari salah satu asosiasi”.

Merasa Dirugikan‼️Puluhan Warga Inginkan Proses Hukum‼️Atas Penipuan Berkedok PerBANKan‼️ ((Shorts))

“Dan dulu pernah salah satu teman kita melaporkan bahwa ada oknum anggota dewan yang merangkap menjadi kontraktor atau direktur itu bahkan dilaporkan ke Kejaksaan ke mana itu ?”, tanyanya.
 
“Jadi ini tahun politik tahun menjelang Pemilu. Tolong para praktisi silahkan mengkritisi, mari kita bersama-sama sebagai penggiat anti korupsi yang kita suarakan siapapun. Dari partai apapun, dari anggota dewan manapun. kalau memang ada terjadi seperti itu”, imbuhnya.
 
Ia menambahkan, “Kita suarakan sebagai praktisi ataupun pemerhati korupsi seperti yang dilaporkan oleh teman kita dulu sampai ke Kejaksaan mana informasinya”.
 
Lebih jauh lagi, “Menjelang politik dalam pemilu 2024 ini. Jangan terlalu mempersoalkan hanya 1 poin. Karena 1 poin maksudnya satu partai saja selama ini. Kenapa Pak Jainur selalu diobok-obok, saya sebagai NGO juga sebagai pengurus Partai Gerindra merasa prihatin dengan keadaan seperti itu. Saya bisa juga menyerang balik kepada teman-teman. Karena menjelang politik banyak yang berkepentingan”.
 
“Di Tatib “Tata Tertib” dewan-dewan itu banyak sih. Salah satunya tidak boleh jadi advokat atau pengacara dan menjabat sebagai Direktur CV yang bekerja di pemerintah. Baim itu bernama dirinya sendiri atau istrinya atau anaknya itu tidak diperbolehkan. Tetapi saya kira banyak anggota dewan yang latar belakangnya dari kontraktor, apakah sekarang mengundurkan diri sebagai. Direktur”, ungkap Junaidi.
 
“Jadi marilah kita sekarang bagaimana pemikiran-pemikiran ini boleh mengkritik tanpa embel-embel atau titipan-titipan maupun kontrak-kontrak dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Agar kondisi di Situbondo aman, tentram, kondusif sehingga investor tidak khawatir tidak ragu-ragu masuk ke Kota Santri. Guna menjaga bersama demi kemajuan masyarakat Situbondo dan demi kemajuan Kabupaten tercinta ini”, pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Top