Percobaan Pelecehan Anak 9 Tahun Di Desa Curah Jeru Situbondo


(Foto: Terduga salah korban si bunga, (9) tahun siswi MI Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji saat berada di Polres Situbondo dengan didampingi oleh Orang Tuanya. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com -Seorang pria inisial AN, (30) berasal dari Dusun Kandang, Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo ini gegerkan warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji dan harus mendapat bogeman yang akibatkan wajahnya nyonyor dihakimi puluhan warga. Selasa, (14/11/2023).
 
Sebuah insiden tersebut terjadi lantaran perbuatan AN yang membuat warga Desa Curah Jeru geram. Yang mana terduga pelaku AN terbukti mencoba mencabuli siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat.
 
Informasi yang dihimpun Arjuna News peristiwa ini berawal ketika AN. Yang mana diduga mencoba untuk melakukan tindakan cabul terhadap dua siswi MI kelas lima dan kelas enam sebut saja si bunga, (9) tahun.
 
Ternyata motifnya, AN dikabarkan menawarkan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai imbalan bila siswi tersebut mau diajak melakukan perbuatan tercela tersebut (dengan melakukan tindakan tidak senonoh untuk melumat alat kelaminnya terduga pelaku. Red).
 
Hal itu dibenarkan oleh Satpam di sekolah setempat, Hafit menyampaikan bahwa, “Dia mau berbuat mesum sama dua siswi MI kelas lima dan kelas enam. Denga diimingi uang Rp 50 ribu asalkan mau diajak mesum. Kemudian siswi tersebut gemetar dengan menceritakan hal tersebut”.
 
Seketika mendengar percobaan pencabulan ini sampai kepada Hafit, ia segera bergerak cepat untuk mengejar pelaku. Yang mana terduga pelaku AN berhasil ditemukan dan langsung dihakimi oleh warga yang geram atas perlakuan pelaku.
 
“Saya dapat laporan dari dua korban, habis itu ya langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari sekolah,” jelas Hafit.
 
Meskipun pada awalnya AN membantah perbuatannya, namun setelah dikejar oleh warga, ia akhirnya mengakui bahwa alasan awalnya untuk pergi ke ladang miliknya hanya tipuan.
 
Alibi tersebut terungkap ketika pemilik ladang yang ditunjuk AN membantah bahwa ladang tersebut adalah miliknya dan tidak ditanami jagung.
 
“Saya kenal sama pemilik ladangnya. Malah diakui sama pelaku ini. Alasannya mau rawat jagung padahal tidak ada tanaman jagung di ladang yang ditunjuk. Mungkin sudah tidak punya alasan lagi karena ketakutan. Karena berbohong ya tambah dihajar oleh warga,” imbuhnya Hafit.
 
Warga segera menghubungi Anggota Polsek Panji untuk mengamankan pelaku AN. Yang akhirnya diamankan dan diseret ke Mapolsek Panji sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo.
 
“Sudah diamankan ke Polsek Panji, tapi langsung dibawa lagi ke polres. Katanya, karena tentang anak di bawah umur hanya bisa diurus di Kantor Polres,” ucap Hafit.
 
Dalam proses pemeriksaan di ruang SPKT Polres Situbondo, pelaku didampingi oleh ibunya. Terduga Pelaku menggunakan celana pendek dan kaus lengan panjang. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top