Polsek Jangkar Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sopet


SITUBONDO – Polsek Jangkar Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda asal Sampang dikarenakan melakukan tindak pidana Penganiyaan yang terjadi di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo pada Selasa 19 Desember 2023.

((Full)) Benarkah⁉️Mobil Polres Bondowoso‼️Dipakai Kegiatan Proyek‼️Di Desa Kalibagor Situbondo‼️

Pemuda berinisial SA (22) berstatus Pelajar asal Kecamatan Ketapan Kabupaten Sampang langsung diamankan pihak Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap korban Salamet alias Pak Sulas (64) warga Desa Sopet Kecamatan Jangkar.

Kapolsek Jangkar Iptu Agus Siswanto, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH menyebutkan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku SA, korban mengalami luka robek pada bagian bahu kiri dan bagian dahi diatas alis kiri. Setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan perawatan atau pengobatan sedangkan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Jangkar.

Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan berawal saat pelaku baru datang kerja sebagai sopir melihat anaknya berumur 10 bulan sakit saluran kencing tidak sembuh-sembuh kemudian pelaku mendatangi korban sedang tidur di gazebo depan rumahnya lalu pelaku membangunkan korban sambil berkata “Pak saya mau minta air” lalu korban menjawab “Saya bukan dukun kenapa kamu minta air kepada saya, kalau minta air kepada saya ada air di drum”.

Setelah mendapat jawaban tersebut, pelaku langsung mengeluarkan clurit dan langsung membacok korban sebanyak 2 kali, pertama diarahkan ke bagian bahu sebelah kiri korban, dan yang kedua diarahkan ke bagian kepala tepat dibagian dahi diatas alis sebelah kiri korban.

Pasca SISWA SMA 4N14Y4 Adik Kelasnya‼️Kapolsek PANJI HIMBAU Bagi PELAJAR‼️BUIIy1NG itu TIDAK BAIK‼️

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jangkar, sedangkan korban masih dirawat di Puskesmas Arjasa” tutupnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top