Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Ratusan Juta di Desa Tambak Ukir Sudah Diperiksa Polda Jatim


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di Arjuna News pelaporan tindak pidana korupsi di Polres Situbondo yang diadukan ke Polda Jatim oleh LSM Perjuangan Rakyat Kabupaten ini sudah ditindak lanjuti. Dugaan Dana Hibah Masjid Rp. 500 Juta Rupiah dari Gubernur Jatim ini terus dikawal, karena terindikasi ratusan juta disunnat oleh orang tidak bertanggung jawab.
 
Menurut informasi yang dihimpun oleh Arjuna News Dana Hibah Rp. 500 Juta Rupiah untuk Pembangunan Masjid Jami’ Baiturahman terletak di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit dari Propinsi Jawa Timur ini. Para pihak ataupun pengurus kini sudah diperiksa oleh Polda Jatim atas aduan LSM Perjuangan Rakyat.

Tindak Lanjut Dumas Polda Jatim‼️Perkara 263 KUHP Dugaan Palsukan Surat‼️Desa Kalibagor, Situbondo‼️

 
Hal ini dibenarkan oleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan yang ditujukan kepada Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi dari Polda Jatim dengan nomor B/66/II/2023/Reskrim Polda Jatim tertanggal 11 April 2023 atas perintah tugas kasus dugaan tindak pidana korupsi terus berlanjut.
 
Rachmad Hartadi selaku Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Kabupaten Situbondo membenarkan hal tersebut dengan mengatakan kepada Arjuna News bahwa, “Hal juga serupa saya sampaikan penanganan Laporan kami dan juga pelaporan kami ke Polda Jatim terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah masjid Rp. 500 juta rupiah terus berlanjut. Dan kami sudah mendapat surat pemberitahuan perkembangan penanganannya di Unit Pidkor (Tindak Pindana Korupsi. Red) Polres Situbondo”. Selasa, (18/04/2023).
 
“Dengan memanggil beberapa pengurus atau Ta’mir Masjid Jami’ Baiturrahman yany terletak di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit atas pelaporan kami oleh Polda Jatim sudah ditindak lanjuti”, imbuhnya.
 
“Dan juga ditindak lanjuti untuk dilakukan klarifikasi kepada para pekerja Pembangunan atau Rehab Masjid Jami’ Baiturrahman Desa Tambak Ukir. Dalam hal ini dugaan korupsi yang dilakukan panitia biar ada titik terang”, sambungnya.
 
Ia berharap, “Semoga dengan terpanggilnya beberapa pengurus takmir dan panitia ada kejelasan penggunaan dana hibah ratusan juta itu. Untuk APH agar tindak tegas bagi pelaku yang benar benar melakukan tindak pidana korupsi dan juga kami akan melakukan langkah langkah hukum lainnya bilamana kasus ini tidak segera ditangani oleh APH dengan profesional”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top