Proyek Irigasi Desa Tenggir, Abaikan UU KIP Demi Anggaran Ratusan Juta Rupiah


 

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya dibeberapa media online bahwa Proyek Irigasi dibeberapa titik di Kabupaten Situbondo banyak yang mengeluhkan dan kecewa. Lantaran Papan Informasi yang biasanya dipampang dan kali ini terang terangan Abaikan UU KIP dan disinyalir penggunaan anggaran dimainkan.
 
Proyek Irigasi yang berada di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak jelas darimana datangnya anggaran hingga ratusan jutaan rupiah. Jumat, (15/10/2021).
 
Pantauan media Arjuna News saat dilapangan Proyek irigasi tersebut tanpa papan informasi dan mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pekerjaannya hampir mirip dengan proyek padat karya yakni program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI). Pekerjaan tersebut langsung dikerjakan oleh para petani dengan mendapat bantuan pendampingan dari tim tenaga pendamping yang sudah dibentuk sebelumnya. 
 
Sesuai dengan :
Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.
 
Parahnya lagi ditambah dengan pekerjaan proyek irigasi tersebut disinyalir kuat penggunaan anggarannya dimainkan. Karena papan informasi seharusnya terpampang sebelum pelaksanaan pekerjaan apalagi sudah dikerjakan tanpa papan informasi.
 
Sebelumnya beredar rumor bahwa proyek senilai Rp 195 juta per titik tersebut dikerjakan oleh badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, dimana masing-masing perusahaan dapat mengerjakan maksimal 5 titik bahkan lebih. Hal ini tentunya banyak sarat kepentingan dengan kabar beredar dengan adanya campur tangan pihak ketiga dalam pelaksanaan tersebut. (Misy/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top