Benarkah ? Kades Kayumas Kongkalikong Dengan Pihak Perhutani, Lantaran Diam Atas Konflik Warganya


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya polemik sengketa lahan yang terletak di Dusun Tanah Merah, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Hak Rakyat Desa Kayumas, Situbondo Dirampas Oleh Perhutani Atas Lahan Garapannya, Benarkah ?

Hak Rakyat Desa Kayumas, Situbondo Dirampas Oleh Perhutani Atas Lahan Garapannya, Benarkah ?

Atas pengakuan warga yang bersangkutan, Arif Budiman yang mana ahli waris dari P. Diman Sunadin dengan Nomor Persil 04, Petok 149, Blok Nangka Dusun Tanah Merah mengadukan kepada Tim Arjuna yang mana sebelumnya sudah menguasai kurang lebih 20 tahun. Dia mengatakan bahwa, “Saya sudah menguasai tanah tersebut kurang lebih 20 tahun, dan itu yang saya tau “jujuk bule se aberrik” (nenek saya yang memberikan). Jadi itu tanah yang saya garap atas pemberian dari nenek buyut, dan sesuai dengan data yang diberikan adalah tanah pajak seperti yang saya pegang ini memang sudah diakui desa, leter c dan kerawangan desa”, jelasnya.
 
“Namun saya juga merasa sedih kenapa tanah yang selama ini digarap dirampas dengan Perhutani, silahkan lihat sendiri hingga perhutani memberikan plang/banner “Dilarang untuk menggarap maupun menguasai tanah tersebut”. Saya harus bagaimana dan mencari keadilan ke siapa. Padahal lahan garapan tanah itu untuk menghidupi keluarga saya, terus keluarga saya mau makan apa? Kalau lahan saya dirampas oleh Perhutani”, sambungnya dengan wajah sedih.
 
Ia mengaku, “Saat pemasangan banner Perhutani, tidak ada pemberitahuan kepada saya. Justru itu saya merasa keberatan, bingung dan takut harus bagaimana, apalagi setiap tahun/panen memang kami membayar iuran bukan hanya saya, warga disini juga ketakutan. Lantaran kami hanya orang awam/desa yang tidak mengerti apa apa”.
 
Lebih lanjut, “Setiap panen/tahun kami harus membayar iuran. Dan bilamana kalau tidak membayar iuran akses jalan maupun lahan yang digarap warga dihentikan sementara. Tidak hanya itu, bilamana tidak membantu dalam penebangan kayu sonokeling juga demikian”.
 
Sementara itu, pihak Perhutani yakni Mantri dan Mandor (Miswanto, Yudi dan Supardi) Desa Kayumas bersama beberapa warga yang dihadiri oleh staf desa, pak saawi melalui pak yono menyampaikan bahwa, “Ya bilang kalau memang lahan milik warga ya gak mungkin di akui Perhutani itu bilangnya. Ya kita selesaikan gimana mestinya karena Perhutani sama punya data kita cocokkan gitu. Memang dia mengakui kalau katanya itu masuk lahan perhutani gitu mas”. Rabu, (07/09/2022) malam.
 
Kemudian saat dikonfirmasi pihak desa atau Kades Kayumas, Abdul Jalil tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan. Namun bisa jadi dengan diamnya Kades Kayumas banyak rumor yang beredar adanya Kongkalikong dengan pihak Perhutani lantaran diam atas konflik warganya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top