Ketua Komisi III DPRD Situbondo: Dianggap Klasik Kerusakan Jalan Oleh Aktifitas Pertambangan di Desa Tambak Ukir


 
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin menganggap persoalan terkait kerusakan akses jalan yang sering di lintasi drump truks aktifitas pertambangan galian C rusak berar itu permasalahan yang Clasik, hingga sampai saat ini masih menjadi problem.
 
Hampir seluruh pertambangan di Kabupaten Situbondo ini rata- rata persoalannya di kerusakan jalan yang di akibatkan aktifitas pertambangan. Ada kelebihan muatan seperti over load atau tonase berlebihan.

TUTUP Akses JALAN‼️Bila Tuntutan Warga Desa Kendit & Tambak Ukir‼️Tidak Dilaksanakan⁉️ ((Full))

Hal ini seperti yang terjadi dilokasi Desa Tambak ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Pertambangan PT. SKS (Surya Karya Semesta) yang menjadi sorotan, hingga warga mulai berani berbicara di depan wakil rakyatnya yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Situbondo untuk meminta segera turun dan ambil sikap. Karena dampak aktifitasnya sudah di anggap merusak jalan dan resahkan warga.
 
Kendati demikian, atas kerusakan jalan yang parah PT. SKS menjanjikan akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan sepanjang ruas jalan yang sering di lintasinya dengan pekerjaan pengaspalan/hotmix. 
 
Namun hingga saat ini tidak kunjung di aspal, melainkan hanya tambal sulam biasa bukan pengaspalan (hotmix) dan sudah mulai rusak lagi.
 
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan ”Kami memanggil dan mengundang pihak-pihak terkait diantaranya Kadis DPUPP, Kades Tambak Ukir, Kades Kendit, Kapolsek Kendit, Babinsa Kendit, PT. SKS, Tokoh Masyarakat, dan Warga setempat”.
 
Lanjutnya, “Dalam rapat koordinasinya diruang rapat lantai 2 ini merupakan sebuah tindak lanjut dari pengaduan warga yg menganggap PT SKS hanya sekedar janji, dalam pertemuan itu kami mengundang secara patut dan resmi, tapi dari pihak PT, tidak ada yang hadir.” jawabnya kepada awak media. 
 
”Dari hasil koordinasi ini bersama pihak terkait yg hadir, itu menginginkan bagaimana PT. SKS untuk sementara tidak melakukan aktifitas pertambangan sampai memenuhi janjinya”, tandasnya.
 
Ia menambahkan, “Persoalan ini merupakan hal yang klasic. Karena seluruh pertambangan yang ada di Situbondo dengan persoalan yang sama. Dalam 2 minggu ini kami akan melakukan kunjungan ke lapangan, sejauh mana kerusakan yang terjadi di lokasi dan menunjukan aksi untuk menentukan sikap”, ungkanya. 
 
Dengan pernyataan Ketua Komisi III yang menganggap persoalan Klasic, hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kades Kendit Rudi, yang mengatakan, ”Saya berharap ada tindak lanjut terkait kerusakan jalan oleh pihak penambang yaitu PT. SKS surya karya semesta. Karena ini sudah merupakan hal yang parah, untuk kerusakan jalannya. Bilamana pemerintah tidak ada tindak lanjut, saya sarankan kepada warga Desa Tambak Ukir dan Kendit untuk turun langsung menyikapi persoalan-persoalan ini dan segera menutup jalan”, tukasnya. 
 
”Alhamdulillah di siang ini kami bisa menyampaikan keluhan-keluhan warga langsung kepada pihak yg berwewenang, semoga apa yang kami sampaikan akan menjadi perhatian”, ucapnya. 
 
Ditempat yang sama, Kapolsek Kendit menyampaikan, ”Rapat kordinasi terkait kerusakan jalan tambak ukir oleh pertambangan, itu benar. Berhubung dengan kerusakan jalan warga sudah merasa resah dan sempat di tanami pohon pisang. Akhirnya ada upaya koordinasi yang melibatkan Pemdes, penanaman pohon pisang itu di gagalkan”.
 
Perwakilan Warga Desa Tambak Ukir, Redy juga mengatakan, ”Saya merasa enggah kepada pihak penambang, yang dirinya ketika memberi penjelasan-penjelasan yang bulet. Terkait legalitasnya dan sulit dimengerti, bukan memprofokatori warga untuk menutup jalan. Saya hanya menagih janji untuk segera memperbaiki kerusakan jalan dengan pengapalan. Untuk Tuntutan warga dari pihak dewan agar turun dan segera mengambil tindakan. Hal ini yang diinginkan warga mas”, pungkasnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top