Lagi Lagi Satpol PP Situbondo Razia 3 PSK di 2 Tempat Eks. Lokalisasi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di Arjuna News beberapa minggu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo rutin menggelar razia di beberapa tempat yang diduga eks. lokalisasi. Kali ini Satpol PP berhasil merazia 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) atau wanita rawan sosial dari warung remang-reamang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo sebanyak 1 orang dan 2 orang PSK dari eks Lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Sabtu, (12/08/2023).

🔴 Pawai Karnaval HARJAKASI 205 ~ 2023‼️Bersama Kita LANJUTKAN‼️SITUBONDO Berjaya‼️

Adapun ketiga PSK tersebut bernama Romlah (34) warga Dusun Petungsewu, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Hartatik (47) warga Kabupaten Bondowoso. Keduanya diamankan dari eks Lokalisasi Bandengan. Sedang, Saidah (34) warga Desa Solor, Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso diamankan dari warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo.
 
Sopan Efendi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa.
 
“Ketiga PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan eks Lokalisasi Bandengan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo”, jelasnya.

Pawai Budaya & RATASAN 2023‼️SDN 4 Asembagus‼️Tari SAMPER SARONG‼️RAMPAK TANDENG SEMBAGUSAN‼️

Selanjutnya, seperti biasa petugas membawa ke tiga PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
 
“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, bahwa PSK tersebut diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi”, pungkas Sofan Effendi. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top