PMK Meningkat, Disnakkan Situbondo Lakukan Penyekatan


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak diantaranya Sapi dan Kambing di Situbondo meningkat, dinas terkait dan dewan adakan rapat koordinasi. Jumat, (10/06/2022).

🔴 PMK Meningkat‼️Ada 251 Hewan Ternak di Situbondo Suspek PMK‼️

Saat ini sudah pasti menjadi ancaman serius pada posisi Indonesia, terutama stabilitas ekonomi dari hasil ternak. Setidaknya, serangan ini sudah memperlihatkan gerakan yang semakin masif. Salah satunya pasar hewan di beberapa titik khususnya di Kabupaten Situbondo mulai dari pasar Seninan, Kamisan dan Sabtuan terlihat sepi.
 
DPRD Situbondo meminta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo untuk mengajukan dana tanggap darurat penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 10 miliar. 
 
Hal Itu disampaikan, pada saat anggota dewan melakukan audiensi bersama di ruang Komisi II (dua) di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo.
 
Anggota Komisi II (dua) DPRD Suprapto mengatakan, kebutuhan biaya itu diperuntukkan untuk pembelian vitamin.
 
Ditambah obat penurun panas dan obat penghilang nyeri maupun disinfektan. Setelah dirinci, kebutuhan biaya dalam satu ekor ternak membutuhkan biaya sebesar kurang lebih Rp. 300 ribu rupiah. 
 
Sementara itu, usai rapat koordinasi di Ruang Komisi 2 Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kholil menyampaikan ke Arjuna News, rekomendasi dari hasil rapat kerja bersama DPRD, Dinas akan menindak lanjuti dengan penanganan secara intensif lagi. Pemerintah bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah persebaran PMK.
 
“Dari Kadus hingga Kepala Desa kami meminta untuk melakukan isolasi mandiri kepada hewan ternak yang terpapar. Jangan sampai dibawa keluar sebelum hewan itu dinyatakan sembuh dan lakukan penyekatan untuk kabupaten lain jangan sampai masuk ke Kabupaten Situbondo”, jelasnya.
 
Ia mengaku, “Ada 251 hewan ternak yang Suspek PMK yakni Sapi dan Domba, sekarang sudah dilakukan penanganan”.
 
Lanjutnya, minimnya anggaran itu karena disebabkan tidak dicantumkan pada APBD tahun 2022. Karena kasus ini terjadi secara tiba-tiba.
 
“Dinas akan gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait anggaran penanganannya Suspek PMK”, pungkasnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top