Rayakan Sewindu UU Desa, Ini Kata Ketua Apdesi Situbondo H. Juharto


(Foto: Rayakan Sewindu UU Desa, Ini Kata Ketua Apdesi Situbondo, H. Juharto. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diketahui Sewindu UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 sudah berumur 8 tahun. Hal ini membuat APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini menggelar Selamatan atas lahirnya Undang Undang Desa. 
 
Acara selamatan Sewindu UU Desa bertempat di salah satu cafe yang beralamatkan Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Sabtu, (15/01/2022).
 

((Full)) THE MISTIC KK 26‼️Lebih Dekat Dengan Rumah ADAT‼️Visual Karya Seni Lukis ⁉️PENUH MISTERI⁉️

 
Adapun yang hadir dalam acara selamatan tersebut yakni Ketua Apdesi beserta jajarannya, Pendamping Kabupaten serta Pendamping Kecamatan.
 
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Apdesi Situbondo, H. Juharto, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Sebelumnya saya diundang oleh pendamping Kabupaten maupun Kecamatan untuk merayakan selamatan Sewindu UU Desa yang digelar hari ini Sabtu, (15/01/2022)”, ucapnya yang sekaligus Kades Banyuputih yang masih aktif.
 
“Untuk itu dalam rangka merayakan Sewindu UU Desa mengucapkan bahwa Percaya Desa, Insya Allah Desa Bisa”, jelasnya.
 
Ia menambahkan, “Dengan adanya UU Desa Nomor 06 Tahun 2014 ini yang sudah berumur 8 tahun ini, Desa sudah banyak perubahan. Percaya Desa, Desa Pasti Bisa”.
 
“Dan syukur alhamdulillah Desa sudah diberi kesempatan oleh Pemerintah dengan adanya Dana Desa (DD) untuk membangun Desanya sendiri”, pungkasnya. (Rm/Red)

Berita Terkait

Top