Polisi RW Polsek Kendit Bersama 3 Pilar Kendit Bantu Mediasi Persoalan Warga Terkait Jual Beli di Omah Rembuk


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo membantu penyelesaian masalah (problem solving) terkait kesalahan pahaman jual beli kandang sapi antara 2 warga desa Rajek Wesi kecamatan Kendit.

Ini Kata Kapolres Situbondo‼️Saat Sidak SPPBE Kapongan‼️Jelang Idul Adha 1444 H‼️

Mediasi dilakukan di Omah Rembuk Kantor Desa Rajekwesi, Rabu (28/9/2023) 
 
Dihadiri Kades Rajekwesi Suliyanto, Spd, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Serda Asaldin Mafananik, Ketua BPD Rajekwesi Horbahri, Kepala Dusun Tubo Barat, Kepala Dusun Tubo Timur, Perangkat Desa Rajekwesi dan kedua pihak yang berselisih. 
 
Kepada kedua belah pihak yang berselisih, Kades Rajekwesi menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak bisa memfonis mana yang salah dan mana yang benar, akan tetapi mengedepankan win win solution yakni kebaikan bersama tidak ada pihak yang dirugikan. 
 
” Kami mewakili Pemdes berharap apabila penyelesaian masalah sudah diselesaikan ditingkat Desa, diharapkan kedua pihak menerima solusi yang disepakati dan kedepannya tidak terulang kembali permasalahan yang sama. Digarap warga menjaga kerukunan hidup bertetangga ” jelasnya
 
Sementara itu, Polisi RW Aipda Eko menghimbau kepada masyarakat apabila ada permasalahan antar warga tidak harus dilaporkan atau diproses secara hukum di Kepolisian namun bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi. 
 
” Sehingga kalau ada konflik dan sebagainya, di samping Kepolisian, juga jaga warga ini bisa mengantisipasi. Untuk bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi, tidak mesti segala sesuatu persoalan itu diproses hukum ” katanya.
 
Setelah kedua pihak dilakukan mediasi disepakati bahwa permasalahan kesalahpahaman terkait jual beli kandang sapi sudah selesai dan keduanya saling memaafkan. (Red)

Berita Terkait

Top