Antisipasi Premanisme, Anggota Polsek Kendit Berikan Himbauan Kepada Debt Collector


(Foto: Saat Kanit Reskrim Polsek Kendit Aptu Darmanto Bersama Kasium Aiptu Sugiono memberikan himbauan sekelompok debt collector yang sedang melintas di Jalan Raya Pantura Klatakan, Kec. Kendit, Kab. Situbondo, Jatim. Red)

 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Polres Situbondo, Seringkali mendapati laporan dari masyarakat bahwa adanya debt collector yang mengambil kendaraan secara paksa.

Bung KARNA Menjawab‼️Lebih Tingkatkan PAD Situbondo‼️Untuk Kemandirian FISKAL Untuk Bangun DAERAH‼️

Pantauan Arjuna News, Kanit Reskrim Polsek Kendit Aptu Darmanto Bersama Kasium Aiptu Sugiono memberikan himbauan sekelompok debt collector yang sedang melintas di jalan raya Klatakan. Jumat, (16/02/2018).
 
Dalam himbauanya, Aiptu Darmanto menyampaikan agar debt collector tersebut tidak melakukan perampasan kendaraan bermotor secara paksa dan bila digolongankan sebagai tindak kejahatan premanisme.
 
“Kami seringkali mendapati laporan dari warga terkait adanya debt collector yang melakukan pengambilan kendaraan secara paksa”, sambungnya.

Target‼️PAD Situbondo 350 Milyar‼️Untuk Kemandirian FISKAL Daerah‼️Bung KARNA Menjawab‼️

Menurutnya, “Kejadian tersebut bisa tergolong sebagai tindak kejahatan premanisme. untuk itu kami selaku pidahk Kepolisian harus bisa sebagai penengahnya”.
 

Target‼️PAD Situbondo 350 Milyar‼️Untuk Kemandirian FISKAL Daerah‼️Bung KARNA Menjawab‼️

@arjuna.news.online

Bung KARNA Menjawab‼️Lebih Tingkatkan PAD Situbondo‼️Untuk Kemandirian FISKAL Untuk Bangun DAERAH‼️ #arjunanews #arjunanewsonline #bungkarna #bungkarnaofficial #bungkarnasitubondo #bungkarnatangbupati @Bung_Karna_bk @Karna Suswandi https://youtube.com/shorts/QVHe6krV4Ig?feature=share

♬ suara asli – Arjuna News Online – Arjuna News Online

 
Menindak lanjuti hal tersebut Kepolisian memperingatkan agar para debt collector tidak melakukan pengambilan secara paksa dan bila Kepolisian mendapati kejadian secara langsung, Pihak Kepolisian akan mengabil tindakan sesuai secara hukum. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top