Buntut Dana Hibah Masjid Rp. 500 Juta Desa Tambak Ukir Dari Gubernur Jatim Proses Hukumnya Terus Berlanjut


(Foto: Saat Rachmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Kabupaten Situbondo mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim dimintai keterangannya kembali. Senin, (08/05/2023). Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di Arjuna News pelaporan tindak pidana korupsi di Polres Situbondo yang diadukan ke Polda Jatim oleh LSM Perjuangan Rakyat Kabupaten ini sudah ditindak lanjuti. Dugaan Dana Hibah Masjid Rp. 500 Juta Rupiah dari Gubernur Jatim ini diterimakan oleh Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Baiturrahman terletak di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit ini terus berlanjut proses hukumnya.

🔴 Diadukan ke Polda Jatim‼️Lantaran Ahli Waris Merasa Keberatan‼️Desa Selomukti, Situbondo‼️

 
Menurut informasi yang dihimpun oleh Arjuna News Dana Hibah Rp. 500 Juta Rupiah terindikasi disunnat ratusan juta. Pelapor, Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi menyampaikan bahwa, “Untuk pelaporan di Polda Jatim sudah beberapa pihak dipanggil untuk memberikan keterangannya. Dan kami pun mendapatkan info perkembangan dari Polda Jatim bahwa laporan kami ditindak lanjuti. Artinya proses hukum tindak pidana korupsi ini terus berlanjut”. Rabu, (10/05/2023).
 
“Untuk itu agar kasus tindak pidana korupsi ini semakin terang benderang, maka saya sudah meminta dan akan menghadirkan saksi ahli. Dan saya sebagai pelapor tetap akan mengawal pelaporan ini hingga tuntas”, terangnya.

Kini Hadir‼️Hair Studio Cazzanova Semeru‼️Barbershop Bertaraf Salon‼️Agar Pria Tak di Marginalkan⁉️

Ia berharap, “Semoga dengan terpanggilnya beberapa pengurus takmir dan panitia ada kejelasan penggunaan dana hibah ratusan juta itu menjadi terang benderang tidak ada yang ditutup tutupi. Dan juga agar tidak ada upaya yang untuk mengkaburkan kasus ini”.
 
Ia mengaku, “Karena saya mendapat informasi dari masyarakat sekarang bendahara mengukur luas masjid dan merencanakan pembuatan nota-nota palsu sebagai laporan dana tersebut. Jangan sampai hal ini terjadi dan mengkaburkan kasus dana hibah masjid yang sudah disunnat ratusan juta”. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top