Jual Pompa Air Hasil Kejahatan di Medsos, Pria Paruh Baya di Situbondo Ditangkap Polisi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Kasus pencurian pomp air yang terjadi di dusun Timur Sawah Desa Wringin Anom kecamatan Asembagus berhasil diungkap Polsek Asembagus Polres Situbondo kurang dari 1×24 jam. Pelaku berinisial KS (35) ditangkap dirumahnya diwilayah kecamatan Jangkar, Senin (24/7/2023).

Shorts ~ Seperti Direbut Kembali Lahan Yang Hilang‼️Pembangunan Tambak Desa Tj. Kamal, Situbondo‼️

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa menerangkan bahwa pemilik pompa air melaporkan ke Polsek Asembagus bahwa pompa air yang hilang dan diyakini sama persis dengan miliknya saat itu dijual secara online di grup jual beli Situbndo City.

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban Kacung Cahyo (50) yang merupakan warga Banyuwangi kemudian personel Polsek Asembagus melakukan penyelidikan keberadaan mesin pompa air yang hilang tersebut sesuai informasi dari temuan iklan penjualan di media sosial.

Kemudian setelah mendapatkan alamat penjual, korban didampingi personel Polsek Asembagus menuju alamat penjual pompa air di Facebook dan ternyata benar pompa air yang diiklankan dimedsos adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit pompa air merk honda GX 160, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor diamankan ke Mapolsek Asembagus.

((Full)) ~ R1CUH‼️Hingga Terjadi Pengrusakan‼️Lahan Sengketa Desa Perante‼️Akan Dipolisikan⁉️

“ kejadiannya Minggu pukul 06.00 wib dan berhasil diungkap pukul 23.30 wib, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Asembagus guna proses hukum lebih lanjut “ pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Top