Perkara Penganiayaan Dibawah Umur Asal Desa Landangan Berakhir Dilaporkan Kepolisian


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Telah terjadi dugaan perkara penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yakni Sdr. Anggi Prawitno (17) pelajar. Minggu, (02/01/2022).

KRONOLOGI‼️Perkara Pemuda Asal Desa Landangan, Situbondo‼️Saat Lapor P0L151 ⁉️ ((Full))

 
 
Menurut informasi yang dihimpun Arjuna News kronologi kejadian berawal dari keterangan korban Sdr. Anggi. mengaku, “Pada waktu itu jalan dengan temennya yang kemudian menyapa salah satu temennya yakni inisial MH. Yang selanjutnya MH kembali lagi kepadanya, tanpa sebab dirinya mendapat perlakuan yaitu pemukulan atau penganiayaan terhadapanya (Sdr. Anggi)”.
 
Sdr. Anggi berkali kali mendapat pukulan. Namun dirinya tidak sempat melawan. Dikarenakan serangan atau pukulan MH tepat mengenai arah wajah. Sehingga Anggi mengalami rasa sakit di bagian pipi sebelah kiri, bibir luka lecet, luka gores di bagian tangan kanan dan kaki kanan dikarenakn terjatuh ke pagar.
 
Lanjutnya, dirinya (Sdr. Anggi) pun sempat minta ampun kepada MH akan tetapi MH tetap tidak menggubris. Dan lanjut memukulinya ber kali-kali dengan tangan kosong.
 
Kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 Wib pagi. Sabtu, (01/01/2022) bertempat di Jalan Desa Landangan tepatnya di Dusun Laok Bindung. Setelah keluarga mendengar kejadian tersebut yakni Saiful Bahri selaku orang tua (Sdr. Anggi) yang akhirnya melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Kapongan. Namun sesampainya di Polsek setempat mengarahkan langsung lapor ke Mapolres Situbondo. Karena (Sdr. Anggi) termasuk dalam kategori di bawah umur.
 
Selanjutnya pihak keluarga Sdr. Anggi bersama keluarga lainnya ikut serta mendampingi. Kemudian kejadian perkara dugaan penganiayaan anak dibawah umur resmi dilaporkan di Polres Situbondo dengan Terlapor MH dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1/I/2022/SPKT/Polres Situbondo. Sebagaimana yang dimaksud dalam UU Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2002.
 
Sementara itu, “Keluarga Sdr. Anggi berharap dengan terjadi penganiayaan terhadap saudaranta agar cepat diproses hukum. Menurutnya MH sering bikin rusuh dan bikin resah. Dan kerap kali bikin keonaran”, pungkas Agus salah satu keluarga Sdr. Anggi. (Wr/Red)

Berita Terkait

Top