Bid Propam Gelar Razia Kendaraan Dinas/Pribadi Milik Anggota Di Lingkungan Polda Gorontalo


Gorontalo | Arjunanewsonline.com – Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor Anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Gorontalo pada Rabu kemarin bembali dilaksanakan oleh Bid Propam bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas, Kamis, (05/1/2023).
 
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Ferdiansyah, S.I.K mengatakan, Hal tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang sudah di atur.
 
_“Sebelum melakukan penindakan terhdap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu”._ kata Ferdiansyah.
 
Ferdiansyah juga menambahkan jika sasaran (Gaktibplin) ini adalah kendaraan Roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
 
“Untuk kendaraan yang berhasil di data, kami serahkan ke Dit Lantas Polda Gorontalo untuk di proses sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
 
Seperti diketahui pelaksanaan Gaktibplin yang di lakasanakan oleh Bid Propam Polda Gorontalo bekerja sama dengan Direktorat lalulintas, berhasil mengamankan kendaraan Anggota POLRI dan PNS sebanyak 21 unit. Dengan rincian 11 unit R2 dengan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dalam Visor, Lima Unit R2 menggunakan Knalpot Racing, Empat Unit R2 Spion yang tidak sesuai peruntukan serta Satu Unit R2 tanpa kelengkapan Surat Kendaraan.
 
“Saya menghimbau kepada seluruh personil Polri maupun PNS Polri, bagi yang menggunakan kendaraan ke kantor, agar segera melengkapi data kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi”, tutup jebolan Akpol 99 tersebut kepada sejumlah awak media. (Udun/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top