Perum Perhutani KPH Bondowoso Adakan Acara Diskusi Objek Lahan Sengketa di Wilayah RPH Blawan, BKPH Sukosari


Bondowoso | Arjunanewsonline.com – Perum Perhutani KPH Bondowoso menggelar diskusi bersama beberapa pihak guna untuk mencaro solusi objek lahan yang disengketakan. Yang terletak di Petak 88C RPH Blawan, BKPH Sukosari, KPH Bondowoso.
 
Hal ini dibenarkan oleh Andi Adrian Hidayat mengatakan kepada Arjuna News. “Kami sudah mengundang semua pihak baik LMDH, PT Mulia Indonesia Timur, Forkopimcam dan Perwakilan masyarakat yang bersengketa. Namun demikian perwakilan masyarakat tidak ada yang hadir”, ujarnya.

Kejari Situbondo‼️Lakukan Pemeriksaan Batas Kawasan Hutan‼️Di Desa Alastengah, Situbondo‼️

“Akan tetapi bagi Perhutani yang hadir saat ini sudah lengkap karena Perhutani hanya bekerjasama dengan LMDH dan PT. Mulia Indonesia Timur”, jelas Andi selaku Administratur Perhutani KPH Bondowoso dalam acara Diskusi dan klarifikasi obyek lahan yang disengketakan oleh sebagian masyarakat Ijen dipetak 88C RPH Blawan, BKPH Sukosari. Jumat, (10/03/2023) bertempat di gedung Aula Silva Perhutani Bondowoso.
 
Pasca penutupan lahan garapan sebagai imbas banjir bandang yang terjadi tahun 2019/2020, pada tahun 2021 Perhutani Bondowoso sudah menawarkan kerjasama dengan pola komplang andil. Akan tetapi tidak satupun masyarakat yang memanfaatkan peluang yang ditawarkan hingga akhirnya Perhutani menggandeng LMDH untuk bekerjasama guna mewujudkan pola komplang andil tersebut.
 
Terkait permasalahan baru yang muncul dalam beberapa hari terakhir ini. Kami sebenarnya sudah menawarkan opsi penggantian lahan yang sebelumnya sudah di sepakati oleh masyarakat. Ketika petugas Perhutani akan melakukan penentuan lahan pengganti justru mereka sendiri yang menolak tanpa alasan jelas. Nah untuk mencari solusi terbaik maka perhutani hari ini menggelar acara diskusi ini, tambah Andi.

🔴 Klarifikasi Adanya Penarikan & Penggunaan Dana BOS‼️Di SDN 1 Mimbaan Situbondo‼️

Mulayadi direktur PT. MIT dalam klarifikasi nya menjelaskan bahwa, pihaknya mempersilahkan dan tidak keberatan jika ada masyarakat yang akan ikut bergabung sejauh tidak berseberangan dengan program kerja Penghijauan atau Reboisasi lahan dan budidaya tanaman Kopi Arabika yang sudah disepakati. Dan hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Perhutani Bondowoso dan PT. MIT
Mulayadi menegaskan bahwa Budidaya tanaman kopi baru akan dilaksanakan. Setelah tanaman reboisasi dinyatakan berhasil sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama.
 
Dalam acara yang dihadiri oleh pengurus LMDH sebagai perwakilan masyarakat, Direktur PT. MIT dan perwakilan Forkopimcam, Kecamatan Ijen tersebut di sepakati ada 3 opsi penyelesaian antara lain :
 
1. Masyarakat dapat bergabung dengan PT MIT dalam rangka reboisasi lahan dan Budidaya tanaman kopi Arabika bukan untuk tanaman sayur ( Kentang dan Kubis );
 
2. Untuk 16 orang anggota masyarakat akan disiapkan lahan pengganti seluas 26,5 hektar diluar petak 88C dan akan dibuatkan perjanjian kerjasama tersendiri dengan pola komlang Andil, atau;
 
3. Lahan pengganti tetap disediakan dan masyarakat juga masih diberikan kesempatan bergabung dapat bergabung dengan PT MIT. 
 
Sementara Pak Hajir Ketua LMDH Gunung Hijau Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso menyambut baik opsi yang ditawarkan oleh Perhutani dan menyatakan siap untuk mensosialisasikan pada masyarakat yang menjadi anggotanya.
 
Hajir berharap, “Semoga solusi ini dapat menjadi solusi dan alternatif penyelesaian masalah yang timbul antara masyarakat dengan pihak PT MIT”, tutupnya. (Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top