Pelapor Warga Desa Kayumas Inginkan Audit Ulang Dari Inspekrotat Situbondo Terkait Proyek Fisik DD


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Berawal dari laporan Masyarakat Desa Kayumas, Kabupaten Situbondo, kepada Inspektorat Situbondo, hingga di minta barita acara pernyataan sikap. Terkait Program Pipanisasi Tahun Anggaran 2021 bersumber dari Dana Desa (DD) senilai 288 juta yang disalurkan di Dusun Alun-Alun utara sebanyak 29 KK atau penerima manfaat. 
 
Hal ini menuai banyak persoalan hingga sekarang, akhirnya Pemerintah Desa Kayumas mengundang pelapor untuk mediasi di Balai Desa dan cek langsung ke lokasi proyek bersama warga. Namun mediasi ini ternyata tidak membuahkan hasil dan masih menunggu kedatangan Inspektorat untuk audit ulang. Sesuai dengan fungsi Inspektorat sebagai pengawasan di Desa.
 
Dihadiri oleh Kepala Desa Kayumas Abdul Jalil, Babinsa Kayumas, Perangkat Desa bersama Operatornya, dan warga Desa Kayumas sekaligus termasuk tokoh masyarakat. Dari jam 09:00 sampai selesai dengan suasana yang menegangkan, hingga berakhir dengan perbincangan yang dingin.
 
Kendati demikian persoalan itu belum selesai bilamana belum mendapat respon positif dari pihak pelapor. Dengan dibuatkan berita acara pernyataan sikap, bahwa dengan hal ini sudah clear. Rupanya pihak Pelapor tetap bersikukuh menunggu konfirmasi dari Inspektorat untuk dilakukan audit ulang. Lantaran tidak memuaskan ketika audit yang pertama.
 
Pak Harkat pihak pelapor juga termasuk warga Kayumas Mengatakan bahwa, “Saya akan menyatakan sikap, yang tertuang di berita acara ketika mengetahui langsung Inspektorat. Dan terkait penyaluran anggaran Dana Desa ke depannya harus ada pengawalan lebih ketat dari sebelumnya. Karena di Desa Kayumas peran serta pengawasan anggaran kurang efektif”, tuturnya.
 
“Saya sebagai panjang lidah warga Desa Kayumas dan juga termasuk warga kayumas merasa prihatin, bilamana uang negara itu di salah gunakan,” imbuhnya.
 
Ditempat yang sama Kades Kayumas Abdul jalil Menjelaskan bahwa. “Inspektorat sudah turun kelokasi Dusun alun-alun bersama Kadus juga di dampingi oleh masyarakat. Hasil audit dari Inspektorat yang sudah mengetahui kondisi, disana rupanya tidak ada tuntutan dari masyarakat penerima manfaat, saya kira sudah sesuai dengan RAB realisasinya”, ucapnya waktu menjelaskan kepada Warganya. 
 
“Dengan timbulnya suatu persoalan ini, hanya kesalahfahaman informasi yang yang tidak riil dan terkait iuran warga yang sebelumnya termasuk swadaya masyarakat, itu sudah di ganti sepenuhnya oleh kami”, pungkasnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top