Gerak Cepat Polres Situbondo Tangani Dugaan Ujaran Kebencian


(Foto: Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH Polres Situbondo. Selasa, 09/11/2021)

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Gerak cepat Polres Situbondo menindak lanjuti dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial facebook. Selasa, (09/11/2021).

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan, ada informasi yang viral di media sosial terkait ujaran kebencian dimana postingan yang diunggah akun facebook Ndoro Rosi menyinggung salah satu Kyai, Pondok pesantren dan Bupati Situbondo. Semua informasi yang masuk akan ditindak lanjuti termasuk pendalaman adanya info yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

“Percayakan prosesnya pada Polisi, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur, Pihak yang bertanggung jawab yakni pemilik akun Ndoro Rosi diketahui warga Jangkar sudah diamankan di Mapolres dan sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim. Terkait adanya informasi bahwa yang bersangkutan ada gangguan mental masih dilakukan pendalaman”, jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, S.H., S.I.K.,M.PICT.,M.ISS. melalui Kasi Humas mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah menginformasikan kepada Polres Situbondo sehingga permasalahan ini dapat cepat tertangani dan tidak timbul kegaduhan di masyarakat.

“Kami berharap kasus ini sebagai pelajaran agar masyarakat kebih bijak dalam menggunakan media sosial, sudah ada UU ITE yang membatasi gerak netizen agar tidak melanggar hukum”, pungkasnya. (Anda/Red)

Berita Terkait

Top