Berdalih Dekati Si Cewek Pria Asal Jember Ini Gondol Motor dan HP Si Cewek Akhirnya Di Bekuk Resmob Polres Situbondo


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Tim Resmob Kota dipimpin Aiptu I Wayan Parka telah melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Penipuan Penggelapan yang berdasarkan LP/B/328/X/2022/Polres Situbondo tertanggal 11 Oktober 2022 tentang Penipuan dan Penggelapan. Yang dialami oleh inisial SS asal Asembagus, Kab. Situbondo, Jatim. Rabu, (19/10/2020).
 
Pantauan Arjuna News penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo yang mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) Salon Potong Jalan Gunung Arjuna, Kel. Mimbaan, Kec. Panji, Kab. Situbondo. 
 
Terduga Pelaku, Syaiful, (24) yang beralamat di Jalan Manyar Lingkungan Puring RT 02/02, Desa Slawu, Kec. Patrang, Kab. Jember yang masuk dalam residivis.
 
Kemudian Barang Bukti yang diamankan, 1. 1 (satu) Unit HP Reno 4 warna Ungu Imei 8697930535808833, 8697930535808825, 2. 1 (satu) unit motor P3731DR (DPB). 
 
Ternyata modus operandinya terduga pelaku mendekati si cewek (korban) yang berpura pura ingin di Pacari. Kemudian saat korban lengah, yang akhirnya motor dan HP korban di gondol.
 
Sementara itu, Iptu Soetrisno Kasi Humas Polres Situbondo membenarkan bahwa, “Kejadian penangkapan Syaiful dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB). Selanjutnya perkara tersebut di proses penyidikan sampai dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Situbondo”, ujarnya.
 
“Dan menghimbau kepada masyarakat hati-hati kalau meminjamkan sepeda motor kepada temannya supaya mengenali karakter seseorang”, pungkasnya. (Mus/Red)

Berita Terkait

Top