Pelapor Tambang di Desa Kotakan, Situbondo Diperiksa Penyidik Polres Situbondo


(Foto: Aktifitas Tambang di Desa Kotakan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jatim masih beroperasi. Selasa, (18/10/2022) kemarin. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya desas desus tambang legal yang berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini. Atas sinkronisasi Data Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Komisi III DPRD Situbondo yang mana Rakor (Rapat Koordinasi) dan juga ikut hadir dari Polres Situbondo, menyebutkan ada 13 Tambang Legal. Jadi jelas yang tidak termasuk dari data 13 tambang patut dipertanyakan, artinya tambang tersebut tambang liar yang dugaan kuat tidak mengantongi ijin lengkap. 
 
Hingga sampai diadukannya tambang diduga kuat liar tersebut serta di luar titik koordinat ke APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera ditertibkan. Hal itu dilakukan oleh Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico dengan disertai beberapa klarifikasi dan konfirmasi Lintas Lembaga maupun Lintas Media bahwasannya Tambang di Desa Kotakan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo masih bebas beroperasi yang kemudian diadukan ke Polres Situbondo Selasa, (18/10/2022) kemarin.

Ada 13 Tambang LEGAL di Situbondo ‼️

 
Dan hari ini Rabu, (19/10/2022) Pelapor Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico memenuhi panggilan Penyidik Polres Situbondo untuk dimintai keterangannya.
 
Ia mengaku, “Hari ini saya di periksa oleh penyidik dalam hal ini di Unit pidsus Polres Situbondo tentang pengaduan yang kemarin terkait Tambang di Desa Kotakan, Situbondo. Ada 30 pertanyaan saya jawab dengan mudah”.

🔴 Berdalih Dekati Si Cewek‼️Pria Asal Jember Ini Gondol Motor dan HP‼️Dibekuk Resmob Situbondo⁉️

“Pemeriksaan berlangsung sekitar jam 10.00 wib hingga pukul 13.00 WIB, ya kurang lebih 3 jam”, sambungnya.
 
“Saya diperiksa hari ini yang kemudian menambahkan 1 (satu) alat bukti lagi dalam pengaduan, harapan saya pengaduan/laporan saya bisa ditindak lanjuti terkait kegiatan penambangan punya Imam Solihin yang terletak di desa Kotakan, Kecamatan Situbondo yang diduga tidak memiliki ijin penambangan. Dan juga baik yang menjual hasil tambang Galian C (tanah urug) maupun penerima/pembeli hasil tambang galian C saya laporkan semua”, ungkap Deny Rico yang bertubuh subur ini.

🔴 Adukan Aktifitas Tambang di Desa Kotakan, Situbondo‼️Lantaran Diduga Tambang Liar ⁉️ ((Full))

 
“Yang jelas kami tidak antipati terhadap pengusaha tambang, kalau mau berusaha lengkapi ijin ijinya dulu dari Kementerian ESDM pusat dan ijin berusaha ke Pemkab Situbondo. Namun siapapun itu yang memiliki tambang liar pasti kita SIKAT”, pungkasnya. (Tim/Red)
 
Berita Terkait: Akhirnya LPK Tapal Kuda Laporkan Aktifitas Tambang Desa Kotakan, Situbondo

Soroti Tambang Diduga Bodong di Desa Kotakan, Situbondo Masih Beroperasi

Soroti Tambang Diduga Bodong di Desa Kotakan, Situbondo Masih Beroperasi

 

Berita Terkait

Top