Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Rp. 500 Juta di Desa Tambak Ukir, Situbondo Pengurus Segera Dipanggil


(Foto: Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut Perkembangan Penanganan Pelaporan LSM Perjuangan Rakyat Situbondo berkas dari Polres Situbondo sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Menindak lanjut Peraturan Pemerintah tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang mana Ketua LSM Perjuangan Rakyat Kabupaten Situbondo yang dikomandani oleh Rachmad Hartadi masih getol menyuarakan adanya Tindak Pidana Korupsi dengan melaporkan kepada APH adanya dugaan Dana Hibah Masjid Rp. 500 Juta Rupiah dari Gubernur Jatim ini terus digelorakan, karena terindikasi ratusan juta disunnat oleh orang tidak bertanggung jawab.

Jadi Pertanyaan⁉️Dana Propinsi HIBAH Masjid 500 Juta Rupiah‼️Di Desa Tambak Ukir, Situbondo‼️

Menurut informasi yang dihimpun oleh Arjuna News Dana Hibah Rp. 500 Juta Rupiah untuk Pembangunan Masjid di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit dari Propinsi Jawa Timur yang sebelumnya menjadi pelaporan ke Unit Pidkor Polres Situbondo dan berlanjut diadukannya ke Polda Jatim. Kini sudah dilimpahkan dan mendapat perhatian serius dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat ke Unit Pidkor Polres Situbondo.
 
Rachmad Hartadi selaku Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Kabupaten Situbondo membenarkan hal tersebut dengan mengatakan kepada Arjuna News bahwa, “Penanganan Laporan kami dan juga pelaporan kami ke Polda Jatim terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah masjid Rp. 500 juta rupiah terus berlanjut. Dan kami sudah mendapat surat pemberitahuan perkembangan penanganannya di Unit Pidkor (Tindak Pindana Korupsi) Polres Situbondo”. Minggu, (16/04/2023).

Wajah Baru‼️Lembaga Perlindungan Konsumen‼️LPK GPPKM Situbondo, Jatim‼️ ((Wawancara Eksklusif))

 
“Dengan memanggil beberapa pengurus atau Ta’mir Masjid Jami’ Baiturrahman yany terletak di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit atas pelaporan kami. Dalam hal ini untuk dimintai klarifikasi oleh APH”, katanya.
 
“Dan juga ditindak lanjuti untuk dilakukan klarifikasi kepada para pekerja Pembangunan atau Rehab Masjid Jami’ Baiturrahman Desa Tambak Ukir. Dalam hal ini dugaan korupsi yang dilakukan panitia biar ada titik terang”, sambungnya.
 
Ia mengaku, “Kalau untuk pelaporan kami sebagai lembaga akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas, agar ada kepastian hukum yang jelas. Dan juga akan melakukan langkah langkah hukum lainnya bilamana kasus ini tidak segera ditangani oleh APH”.
 
“Dan Polda Jatim sudah memeriksa semua pengurus Masjid Tambak Ukir tinggal pihak-pihak terkait lainnya”, pungkasnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top