Jaminkan Mobil Siaga Desa Oknum Kades Situbondo Di Polisikan


(Foto: Ahmad Rifa’i asal Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo (kiri) dengan memegang surat Laporan Polisi diduga oknum kades lakukan penipuan dan penggelapan. Red).

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Dugaan penipuan / penggelapan yang  di lakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa yang ada di Kabupaten Situbondo sebut saja  oknum kades tersebut berinisial M yang mengaku Kepala Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan berujung pada Pelaporan di Polres Situbondo  dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/120/1V/2023/SPKT/Polres Situbondo.

🔴 Bupati & Wabup Situbondo‼️Dampingi Gubernur Jatim‼️Bagikan Ratusan Santunan Anak Yatim‼️

Miris kalau hal ini masih saja marak terjadi padahal anggaran Dana Desa (DD) baik dari pusat maupun daerah. Dana sudah sangat besar di alokasikan ke berbagai desa di seluruh tanah air  Indonesia. Termasuk bantuan Mobil Siaga Desa untuk fasilitas dan mobilisasi masyarakat desa misalkan ada warga sakit atau untuk persalinan bagi ibu ibu melahirkan dan sebagainya.
 
Sehingga Mobil Siaga Desa itu bisa banyak membawa manfaat yang cukup besar untuk kepentingan masyarakat dalam suatu desa. Namun sangat disayangkan wacana di atas bertolak belakang setelah menimpa Ahmat Rifa’i, (46) warga Kp. Wringin 001 RW 002, Desa Wringin Anom, Kecamatan Jatibanteng akhirnya melaporkan ke Kepolisian Resort Situbondo karena merasa tertipu dan menggelapkan. Senin, (10/04/2023).
 
Menurut Ahmad Rifa’i (korban. Red), kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu, (29/01/2023) datang oknum Kades inisial M tersebut bersama FA ke Kedai Arifa yang dimiliki Ahmad Rifai yang terletak di Dusun Kristal, Jatibanteng.

BPK Jatim Panggil‼️Sejumlah Perusahaan Swasta Situbondo‼️Ini Kata Leojokotole Azhika Hotel‼️

Disinilah awal terjadi transaksi dengan Oknum Kades tersebut dengan membawa Mobil Siaga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan dengan nopol P 1432 KP Merk Wuling Confiro Tahun 2020 yang dijaminkan kepada Ahmat Rifa’i. 
 
Dijaminkan dengan sebutan bahasa gadai atau jaminan dan Ahmad Rifai memberikan, “Saya berikan uang sesuai dengan perjanjian atau pernyataan mengatasnamakan Pemerintah Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan sebesar Rp. 20 juta rupiah ke rekening Oknum Kades tersebut”, ucap Rifai’
 
“Untuk lebih lengkapnya sebagaimana surat pernyataan atau perjanjian yang di tanda tangani dan disaksikan oleh para saksi. Baru beberapa hari uang Rp. 20 juta itu di dapat oknum kades. Ia datang lagi untuk menambah nilai gadai tersebut kepada saya. Namun hanya diberikan secara cas atau tunai sebesar Rp. 1 juta rupiah oleh Ahmat Rifa’i tanpa dinuatkan kwitansi pembayaran”, ungkapnya.
 
“Kemudian beberapa hari setelah terima uang Rp. 1 juta tersebut datang kembali Oknum kades tersebut. Dengan dalih akan menyewa mobil siaga tersebut dengan hitungan penghasilan Rp. 150.000,- rupiah per/hari tanpa adanya pembaharuan pernyataan atau perjanjian  mobil tersebut di bawa oleh Oknum”, sambungnya
 
Namun Naas bagi Ahmat Rifa’i setelah jatuh tempo pernyataan atau perjanjian tersebut berakhir Oknum Kades tersebut tidak nongol lagi. “Dihubungi lewat telepon selulernya selalu berjanji belaka serta sudah beberapa kali di datangi ke rumahnya di Desa Peleyan Panarukan hasilnya nihil”, jelasnya lagi.
 
Dengan begitu Ahmad rifa’i dengan didampingi kuasa hukumnya Buhari Muslim, SH mengatakan bahwa, “Oknum Kades tersebut sudah tidak ada etikad baik. Sehingga klien saya ini merasa di tipu dan uangnya merasa digelapkan. Sehingga hari ini harus lapor pada Polres Situbondo”.
 
“Harapan saya pada pihak polres Situbondo untuk segera menindak lanjuti laporan ini. Sebab klien saya merasa telah dirugikan puluhan juta rupiah, uang sewa tidak pernah terima dan mobil yang digadaikan juga hampa”.
 
“Meminta agar APH dalam hal ini untuk memproses laporan tersebut. Karena ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang meminta kepada Bupati Situbondo, DPMD dan DPRD Komisi I Situbondo agar oknum Kadws tersebut diberikan saksi tegas sesuai peraturan perundang undangan. Dan kami segera layangkan surat secara resmi”, pungkasnya. (Wardi/Red)

Berita Terkait

Top