Masih Saja Ijazah Ditahan Pihak Sekolah di Salah Satu MTs di Mangaran Situbondo


(Foto: Tempat TM anak Yatim dan tidak mampu bersekolah di salah satu MTs Swasta di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya program Kejari Situbondo untuk menindak pihak pihak siapa saja sekolah yang menahan ijazah, dengan alasan apapun tidak diperbolehkan. Namun masih saja kejadian seperti ini menimpa Seorang siswa MTs swasta.
 
Setelah Tim Arjuna News mendatangi pihak sekolah tersebut yakni MTs yang terletak di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran yang mana anak tersebut yakni anak yatim dan orang tidak mampu inisial TM asal Desa Tanjung Kamal. Yang harus dengan keterbatasannya bekerja ke luar Jawa dan ingin melanjutkan ke Kejar Paket C atau tingkat menengah berikutnya. Namun terkendala masih tertahan ijazahnya karena peserta didik tidak mampu memenuhi kewajiban atau tanggungan waktu masih sekolah.
 
“Kami masih menunggu untuk menyelesaikan kewajiban siswa yang dimaksud, kalau ijazahnya disini (salah satu MTs swasta di Kecamatan Mangaran. Red)”, ujar Kepala Sekolahnya saat dikonfirmasi Arjuna News di kantornya. Selasa, (31/01/2023).
 
Menanggapi salah satunya adalah ijazah inisial TM pelajar salah satu MTs Swasta di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo masih kekeh harus menyelesaikan tanggungan di sekolah tersebut.

Wawancara Eksklusif‼️Rekrutmen PPS Badan Adhoc Se Kabupaten‼️Bersama Ketua KPU Situbondo, Jatim‼️

Sungguh sangat miris dan menelan pahit, bagaimana pelajar tersebut bisa berkembang dan dapat pekerjaan. Jika salah satu syarat melamar kerja tersebut di tahan pihak sekolah. Hingga saat ini belum ada jalan keluar mantan Siswa MTs tersebut harus membayar tanggungan yang disampaikan pihak sekolah. (Aziz Chemoth/Red)

Berita Terkait

Top