Antisipasi Penyalagunaan, Propam Polres Situbondo Periksa Senpi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres dan Polsek Jajaran yang memegang senpi, kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Pujiarto, SH. Selasa, (02/11/2021).

Wakapolres mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota pemegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.

“Penekanan Kapolres agar semua anggota pemegang senpi memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api”, pesannya.

Sementara itu, PLT Kasi Propam Ipda Harsono, SH menerangkan, jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver dimana hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat iiinnya sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.

“Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik namun ada 2 yang mati surat ijinnya, senpi sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog dan untuk anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya”, pungkasnya. (Anda/Red)

Berita Terkait

Top