Soroti Tambang Diduga Bodong di Desa Kotakan, Situbondo Masih Beroperasi


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya di Arjuna News sinkronisasi aktifitas tambang antara data pemkab situbondo dengan komisi tiga dprd situbondo. Bahwasannya aktifitas tambang yang beroperasi ada 13 tambang di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Soroti Tambang Diduga Liar‼️Masih Beroperasi di Situbondo‼️

https://youtube.com/shorts/H7uRcKvKNdU?feature=share

🔴 Adukan Aktifitas Tambang di Desa Kotakan, Situbondo‼️Lantaran Diduga Tambang Liar ⁉️ ((Full))

Namun faktanya dari 13 tambang inilah, ada yang diduga tambang liar dengan komiditi tanah urug terletak di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo masih saja beroperasi. Dan juga disoroti oleh lembaga swadaya maayarakat kalau tambang dimaksud diluar titik koordinat. Selasa, (18/10/2022).

 
Pantauan Arjuna News bahwasannya hasil dari tanah urug yang berasal dari Desa Kotakan, Kec. Situbondo ini dikirim ke salah satu kegiatan pembangunan kantor dan gudang yang terletak di Jalan Argopuro, Kel. Ardirejo, Kec. Panji.
 
Kemudian beberapa awak media dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yakni Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico juga mendatangi lokasi tambang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengatakan bahwa, “Sesuai dengan data kami, bahwasannya Tambang Legal di Situbondo ada 13 Tambang Legal yang mana sudah sinkronisasi antara Pemkab dengan Komisi 3 DPRD Situbondo”.
 
Lanjutnya, “Namun Tambang Kotakan ini masih beroperasi dan saat konfirmasi penanggung jawab via telepon mengatakan (Pak Thamrin selaku penanggung jawab Tambang Kotakan. Red) kami sudah mengantongi ijin. Namun dengan sinkronisasi 13 tambang legal di Situbondo, bisa dikatakan tambang tersebut tambang bodong. Dan kami akan laporkan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yakni Polres Situbondo”, pungkasnya. (Mus/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top