Dana DBHCHT 2023 Digunakan Pembangunan Instalasi Laundry dan Alkes di RSUD Besuki Situbondo


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 tentunya bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikannya berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diterimakan oleh ribuan penerima manfaat. Tidak hanya itu dana DBHCHT jugq dialokasikan kepada sejumlah RSUD di Kota Santri dan salah satunya di RSUD Kecamatan, Kabupaten Situbondo. Kamis, (02/11/2023).
 
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Besuki, dr. H. Imam Hariyono saat dikonfirmasi oleh Arjuna News ia menjelaskan,
 
“Kalau anggaran DBHCHT Tahun 2023 dialokasikan untuk pembangunan instalasi laundry, pembelian alat kesehatan (Alkes) serta juga dialokasikan untuk barang habis pakai”, ucapnya.
 
“Tentunya hal ini sangatlah bermanfaat yang diberikan oleh Pemkab Situbondo melalui Dana DBHCHT Tahun 2023, apalagi untuk menunjang pelayanan kesehatan di RSUD Besuki”, imbuhnya.
 
Ia menambahkan, “Laundry rumah sakit merupakan tempat pencucian linen, bahan atau kain yang digunakan di rumah sakit. Yang digunakan di rumah sakit untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan alat instrumen steril lainnya”.
 
“Dilengkapi dengan sarana penunjang berupa mesin cuci, alat dan disinfektan, mesin uap (steam boiler), pengering, meja dan mesin sertika. Inikan lebih mempermudah untuk pelayanan kepada pasien rumah sakit”, sambungnya.
 
“Juga pengadaan layanan baru seperti layanan spesialis baru seperti spesialis Orthopedi (tulang), spesialis mata, syaraf, patologi klinik, radiologi, penambahan spesialis anak, keberadaan pelayanan cuci darah, sehingga instalasi laundry sangat dibutuhkan”, tandasnya.
 
Lebih jauh lagi, dr. Imam membeberkan, “Kalau keberadaan instalasi laundry adalah syarat wajib untuk sebuah rumah sakit. Dikarenakan dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan melindungi tenaga kesehatan dari penularan penyakit begitu juga dengan pasien itu sendiri”
 
“Dan juga syarat wajib ini menjadi prasyarat untuk menaikkan kelas D ke kelas C sesuai dengan target yang direncanakan tahun 2023 ini. Semoga ke depan pelayanan kesehatan RSUD Besuki semakin memuaskan para pasien”, tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Top