14 Kayu Sonokeling Wilayah KRPH Kladi Diamankan Pertugas Gabungan Perhutani Bondowoso


 
Bondowoso | Arjunanewsonline.com –Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Mediasi Gagal‼️Sengketa Tanah Kelurahan Mimbaan Situbondo Tak Kunjung Selesai‼️ ((Cuplikan))

Kali ini nasib sial melanda As al. P. Tr 45 tahun penduduk Dusun Guluk Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis Sonokeling yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.
 
Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa,
 
“Petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging, tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu Sonokeling dengan berbagai ukuran dalam operasi senyap pada Sabtu 16/9/23 sekira pukul 02.00 wib dinihari sementara enam orang pelaku melarikan diri”, ungkapnya.
 
Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme, tutur Adi.
 
Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya.
 
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.
 
Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat, himbau Kapolsek.

Super Garuda Shield 2023‼️Panglima TNI RI 🇮🇩 Yudo Margono‼️Komjen US Army Jered Helwig‼️

Sementara Ir RONNY MERDYANTO S.Hut Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.
 
Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali, tutupnya. (Tim/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top