Geram ! Maraknya Ditengarai PETI Luar Kota Situbondo Rugikan Penambang Legal


(Saat sopir drump truck yang mengaku dari Kabupaten Jember, Jatim mengangkut material. Sabtu, (05/03/2022).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Praktik penambangan masih marak terjadi, hal ini terjadi di Kota Santri Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pasalnya yang ditengarai PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) dari kabupaten tetangga yakni Jember meresahkan praktik pertambangan khususnya Kabupaten Situbondo. Sabtu, (05/03/2022).
 
Menurut informasi yang dihimpun yang ditengarai PETI dari luar kota yakni Kabupaten Jember tersebut dengan material komiditi Batu, Bolder dan Pasir dikirim ke salah satu tambak yang terletak di Desa Tj. Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

🔴 Maraknya Ditengarai PETI Luar Kota Situbondo‼️Rugikan Pendapatan Daerah⁉️

 
Hal ini dibenarkan oleh salah satu masyarakat Situbondo yang juga pengusaha di bidang pertambangan legal di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Muhammad Muri mengatakan bahwa, “Kami sebagai masyarakat Situbondo dan juga penambang legal putra daerah merasa resah dengan adanya pertambangan dari luar kota”, saat di konfirmasi Arjuna News.
 
Ia menambahkan, “Yang mana masih marak berkeliaran mengangkut material komiditi Batu, Bolder dan Pasir. Lantaran diketahui diduga Illegal saat kami tanyakan terkait in voicenya kepada sopir drump truknya saat melintasi di Jalan Argopuro Situbondo tidak bisa menunjukkan”, jelasnya.
 
Lanjut Muri, “Hal ini kan sudah merugikan daerah yang mana pajak pendapatan yang seharusnya masuk ke daerah Kabupaten Situbondo tidak ada alias Zonk. Kenapa ini harus terjadi”, tanyanya.
 
Saya berharap, “Kepada dinas terkait ketegasan dengan adanya penambang dari luar kota. Dan lebih lebih terkait ijinnnya harus dipertanyakan karena sangat berdampak negatif sekali ke Pendapatan Daerah. Kan sudah jelas regulasinya tentang penindakan PETI (Penambangan Tanpa Ijin) harus diberi tindakan”, geramnya. (Rm/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top