Kapolres Situbondo Pimpin Penggerebekan Sabung Ayam, Tangkap 2 Tersangka dan Sita Uang Puluhan Juta serta 10 Sepeda Motor


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Polres Situbondo Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kec. Kendit, Kabupaten Situbondo.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023).

Warga Desa Pesisir Besuki Bantaran Sungai‼️Berharap Pembangunan Plengsengan Penahan Banjir‼️

Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, Kepolisian berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan kecamatan Kendit.

” Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan ” terangnya

Soroti Klas Jalan & Angkutan Jalan Tidak Laik‼️Bebas Berkeliaran di Jalan Raya Situbondo‼️

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.

“Segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Top