Konfirmasi Program P3 TGAI Di Desa Tenggir Situbondo Terkait Papan Informasi


(Foto: Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 Desa Tenggir, Kec. Panji, Kab. Situbondo. Sebelum dan sesudah Papan Informasi sudah terpampang sebelumnya sempat roboh)

Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya terkait Proyek P3 TGAI yang dianggap abaikan UUD KIP (Keterbukaan Informasi Publik). 
Sesuai dengan :
Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek. Jumat, (15/10/2021).
 
Berita terkait : (https://arjunanewsonline.com/news/proyek-irigasi-desa-tenggir-abaikan-uu-kip-demi-anggaran-ratusan-juta-rupiah/)
 
Dibeberapa titik proyek tersebut di Kabupaten Situbondo banyak yang mengeluhkan dan kecewa. Lantaran Papan Informasi yang biasanya dipampang hal ini tentunya timbul persepsi yang negatif seperti halnya penggunaan anggaran dimainkan.
 
Saat dikonfirmasi pelaksana kegiatan (P3 TGAI) Kelompok Tani Desa Tenggir mengatakan, “Benar kami dari hippa yg mengelola, soal papan nama itu ada. Namun sempat roboh dan akhirnya diperbaiki dan tidak lama dipasang lagi”, ujar Ansori, ST melalui WhatsApp pribadinya. Jumat, (22/10/2021).
 
Ansori berharap, pekerjaan irigasi Desa Tenggir. “Semoga dengan adanya program padat karya bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Petani Desa kami, Desa Tenggir, Kecamatan Panji untuk irigasi sawahnya”, pungkasnya. (Anda/Red)
 
 
Posted in News

Berita Terkait

Top