Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Situbondo


Situbondo | Arjunanewsonline.com – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo resmi berganti. Proses serah terima jabatan dipimpin Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, S.H., S.I.K.,M.PICT.,M.ISS. Rabu, (04/11/2021).

Posisi Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP Agus Widodo, SH digantikan AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A. yang sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan AKP Agus pindah tugas ke Polda Jatim sebagai Panit II Unit I Subdit III Ditreskrimum.

Dalam kesempatan itu, AKBP Achmad Imam Rifa’i menjelaskan bahwa pergeseran atau pergantian dalam jabatan itu merupakan sebagai hal yang biasa. Mutasi jabatan itu sebagai bentuk penyegaran untuk pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam institusi kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan. Hal itu untuk meningkatkan kinerja personel dalam suatu organisasi”, terangnya.

Dengan proses pergantian jabatan itu, diharapkan Kasat Reskrim yang baru masuk di jajaran Polres Situbondo tersebut untuk segera menyesuaikan dengan tugas-tugasnya.

“Harapannya untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan tugasnya. Laksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri untuk menjadi polisi yang Presisi, paham terhadap situasi dan dinamika yang ada”, pungkasnya. (Anda/Red)

Berita Terkait

Top