Akhirnya Jadi Pelaporan Ke APH Atas Dugaan Pengancaman Kepada Salah Satu Wartawan Situbondo


(Foto: Usai laporan di SPKT Polres Situbondo. Wahyudi seorang Wartawan di Situbondo dengan didampingi Kuasa Hukum Welly Kurniawan, SH.,  Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Diberitakan sebelumnya setelah viral di pemberitaan terkait dugaan pengancaman oleh oknum kades di Kabupaten dengan mengatakan Disembelih atau akan Dibunuh kepada salah seorang wartawan dari Media Teropong Timur News, Wahyudi ini melaporkan atas kejadian tersebut ke APH (Aparat Penegak Hukum. Red).
 
Oknum Kades tersebut ternyata Kades Jatisari, Kecamatan Arjasa dengan didampingi Kuasa Hukumnya Welly Kurniawan, SH., pada hari Minggu, (28/04/2024) di Polres Situbondo.
 
Usai laporan di SPKT Polres Situbondo yang mana hampir 2,5 jam dimintai keterangan oleh penyidik dan mendapatkan tanda terima pelaporan. Ia membenarkan bahwa memang benar melaporkan oknum kades tersebut.
 
Berita terkait:

Wartawan Situbondo Diancam “Disembelih” Oleh Oknum Kades Jatisari

Wartawan Situbondo Diancam “Disembelih” Oleh Oknum Kades Jatisari

 
 
 
 
 
Wahyudi yang juga sebagai Sekjen di Media Teropong News ini mengatakan ke awak media, “Alhamdulillah hari ini (Minggu, 28/04/2024) saya selaku korban pengancaman, intimidasi via telpon WhatsApp akhirnya menempuh jalur Hukum. Dengan melaporkan/mengadukan dugaan tindak pidana Pengancaman via telpon WhatsApp dengan laporan dugaan UU ITE, Pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Situbondo”.
 
“Saya percayakan semua proses penyelidikan, penyidikan ke APH, saya berharap kasus yang menimpa saya diproses sesuai Hukum yang berlaku dan profesional sampai mempunyai kekuatan Hukum tetap, mengikat”, imbuhnya.
 
Ditempat yang sama, Welly Kurniawan, SH., saat mendampingi pelapor sebagai Kuasa Hukumnya juga menyampaikan bahwa, “Saya akan kawal laporan/pengaduan klien saya Wahyudi sampai memenuhi unsur yang dilaporkan/diadukan. Harapannya kepada pihak Polres untuk memproses laporan/pengaduan klien saya sampai mempunyai kepastian Hukum”.

Master LIEM‼️Hadir di Barokah Park Situbondo‼️Diserbu Ribuan Pasien‼️Pengobatan Alternatif GRATIS‼️

Usai laporan Wahyudi yang sebagai pelapor mendapatkan tanda terima pelaporan STTLPM/138.SATRESKRIM/IV/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JATIM pada hari Minggu, (28/04/2024) yang mana sebagai pelapor yakni Wahyudi dan Terlapor Oknum Kades Jatisari. Dengan dugaan tindak pidana pengancaman.
 
Sementara itu, tetap sama Kades Jatisari, Rahyudi saat akan dimintai klarifikasi olehArjuna News melalui Whatsapp pribadinya tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (War/Red)

Berita Terkait

Top