Wartawan Situbondo Diancam “Disembelih” Oleh Oknum Kades Jatisari


(Foto: Ilustrasi. Red)

 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Berawal dari dirinya (Wartawan Teropong News, Wahyudi. Red) menjalankan profesinya sebagai jurnalis untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada Rahyudi, Kades Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

⏩ Inilah Rekaman‼️Diduga Percakapan Wartawan & Oknum Kades Di SITUBONDO‼️Ancaman DISEMBELIH‼️ Shorts

Namun mendapat perlakuan yang diluar nalar selain mendapat pelecehan juga dugaan kuat diancam akan di Sembelih atau dibunuh dalam rekaman percakapannya via telepon WA saat melakukan klarifikasi yang diduga kuat suara dari Kades Jatisari dengan durasi 1.23 detik.

Master LIEM‼️Hadir di Barokah Park Situbondo‼️Diserbu Ribuan Pasien‼️Pengobatan Alternatif GRATIS‼️

Dalam pengakuannya Wahyudi wartawa Teropong News kepada Arjuna News menjelaskan bahwa, 
 
“Pengancaman itu terjadi saat lakukan klarifikasi dan konfirmasi secara baik-baik namun kurang mendapat respon yang baik.  Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB hari Sabtu, (27/04/2024) kemarin. Hal itu saya lakukan karena adanya pengaduan dari pengadu adanya dugaan-dugaan, namun kepala desa Jatisari memberikan jawaban via telpon WA dengan nada marah dan tinggi”, jelasnya.

PT. Yasa BUNGKAM Adanya Data Penerima Manfaat‼️Yang AMBURADUL Di Situbondo‼️

@arjuna.news.online

PT. Yasa BUNGKAM Adanya Data Penerima Manfaat‼️Yang AMBURADUL Di Situbondo‼️ #arjunanews #arjunanewsonline #bapang #bantuanpanganberas #bantuanpanganpemerintah

♬ Dj Stadium X Melody Legend – Azay DTM

Menurutnya, “Dia (Kades Jatisari. Ref) mengatakan dalam bahasa Madura,  “bekna deddi wartawan jek wat ma gawat, dek enjeh bekna, a minyyak bekna, e gedeh e, e belliye bekna (kamu jadi wartawan jangan gawat, pakai minyak kamu, mau dipukul dan dibunuh kamu), padahal saya dengan kepala desa Jatisari tidak punya masalah pribadi, saya hanya mau minta klarifikasi terkait adanya pengaduan dan informasi warga”. 
 
“Karena saya diancam akan dibunuh maka saya akan menempuh jalan Hukum dengan melaporkan ke pihak Kepolisian / Aparat Penegak Hukum”, tandasnya.
 
(Foto: Kantor Balai Desa Jatisari alamat Jalan Klampokan No. 25 Jatisari Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Red).
 
Sementara itu, Kades Jatisari, Rahyudi saat dihubungi oleh Arjuna News melalui whatsapp pribadinya tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (Tim/Red)

Berita Terkait

Top