Munculnya 5 Sertifikat Ganda di Desa Seliwung Situbondo Akan Dipolisikan


(Foto: Saat H. Tatok / Penggugat menunjukkan lokasi tanah miliknya berlokasi Desa Seliwung, Kec. Panji, Kab. Situbondo. Red).
 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Berawal dari sengketa tanah lahan pertanian atas nama H. Tatok sebagai Pelapor/Penggugat yang berlokasi di Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
 
Hal ini diungkapkan oleh Penggugat H. Tatok menjelaskan kepada Arjuna News bahwa, “Sengketa ini berlanjut hingga masuk dalam gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo. Mengajukan gugatan pada bulan November 2023 dengan perkara perdata dalam register nomor 54/Pdt.G/2023/PN Sit”.
 
“Dalam persidangannya diduga ada 5 Sertifkat ganda dengan jumlah total lahan kurang lebih 1,8 hektar. Kemudian memasuki tahapan pembuktian di persidangan”, jelasnya kembali.

Penyebrangan Pelabuhan JANGKAR‼️PENUMPANG Banyak TERLANTAR‼️Beli Tiket MAHAL‼️Lagi² PUNGLI⁉️ (Full)

https://youtu.be/wGMfJGOBN6A

“Dalam pembuktiannya diduga ada pemalsuan 5 surat berdasarkan keterangan palsu yang dibuat di kantor kepolisian dan dibawa ke BPN Situbondo dengan menganggap sertifikat asli itu hilang pada tahun 2023. Padahal kenyataannya sertifikat terbit sejak tahun 2011 dan tidak ada perubahan”, ungkapnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Rahmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat juga mendampingi Pengadu atau Penggugat juga akan menindaklanjuti atas temuan dalam bukti persidangan yang dilanjutkan akan dilaporkannya ke Kepolisian atas dugaan keterangan palsu yang dibuat oleh pihak pihak terkait yakni warga Desa Seliwung inisial AI, MS, IM, I, Oknum Pemdes setempat, Oknum BPN inisial DS dan Inisial ES. Cs sebagai Turut Tergugat atau Terlapor. Senin, (08/04/2024).

Hari AL QUDS Internasional‼️Majelis AHLUL BAIT 🇮🇩 SITUBONDO‼️Aksi Bela & Peduli PALESTINA🇵🇸‼️

https://youtu.be/svdVWAvAcGQ?si=Rit-0NVH7oGBGPNX

Ia menjelaskan, “Yang mana sertifikat lama dianggap hilang, akhirnya membuat keterangan Hilang dan membuat sertifikat baru tahun 2023. Hal inilah yang akan menjadi pelaporan di kepolisian atas dugaan pemalsuan”.
 
Sementara itu, Veri, Kades Seliwung saat dikonfirmasi Arjuna News melalui Whatsapp pribadinya menjelaskan, “Gaskan mainkan lanjut tak tggu berita selanjutnya. Pajelas yg mau laporan itu siapa”, singkatnya. (Bujiono/Red)
Posted in News

Berita Terkait

Top