Sengketa Tanah Di Desa Seliwung Terungkap, Terdapat Dugaan Pemalsuan Sertifikat Oleh pihak Oknum Pemdes dan Oknum BPN di Situbondo


 
Situbondo | Arjunanewsonline.com – Sebuah sengketa tanah di Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mengungkap adanya dugaan pemalsuan sertifikat oleh pihak terkait. H. Tatok, yang merupakan Pelapor/Penggugat dalam kasus ini, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Situbondo dengan nomor register 54/Pdt.G/2023/PN Sit pada bulan November 2023.

Hari AL QUDS Internasional‼️Majelis AHLUL BAIT 🇮🇩 SITUBONDO‼️Aksi Bela & Peduli PALESTINA🇵🇸‼️

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdapat 5 sertifikat ganda yang berkaitan dengan lahan pertanian seluas kurang lebih 1,8 hektar. Tahap pembuktian dalam persidangan pun telah dimulai. H. Tatok menduga bahwa 5 surat berdasarkan keterangan palsu telah dipalsukan di kantor kepolisian dan dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo. Pihak terkait mengklaim bahwa sertifikat asli tersebut hilang pada tahun 2023, padahal sertifikat tersebut telah diterbitkan sejak tahun 2011 dan tidak mengalami perubahan.
 
Rahmad Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat, memberikan dukungan kepada H. Tatok selaku Penggugat dan akan melaporkan dugaan pemalsuan ini kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, pihak terkait seperti warga Desa Seliwung dengan inisial AI, MS, IM, I, Oknum Pemdes, Oknum BPN dengan inisial DS, ES, dan lainnya akan disebut sebagai Turut Tergugat atau Terlapor. Pelaporan ini direncanakan dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 April 2024.
 
Rahmad Hartadi menjelaskan bahwa sertifikat yang sebenarnya dianggap hilang, namun pihak terkait kemudian membuat keterangan kehilangan dan mengeluarkan sertifikat baru pada tahun 2023. Dugaan pemalsuan ini menjadi dasar pelaporan kepolisian.
 
Arjuna News mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Veri, Kepala Desa Seliwung, melalui pesan pribadi WhatsApp. Namun, Veri memberikan tanggapan singkat yang tidak menjelaskan secara rinci terkait pihak yang akan dilaporkan.

Penyebrangan Pelabuhan JANGKAR‼️PENUMPANG Banyak TERLANTAR‼️Beli Tiket MAHAL‼️Lagi² PUNGLI⁉️ (Full)

https://youtu.be/wGMfJGOBN6A

Kasus sengketa tanah ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan pemalsuan sertifikat oleh pihak terkait. Diharapkan pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan baik untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. (Hs/Red)

Berita Terkait

Top